Muhaimin Iskandar: Negara Harus Hadir dengan Politik Kesejahteraan
"Langkah fundamental dan strategis harus dilakukan agar bangsa tidak mengalami krisis yang lebih dalam, yakni melakukan reoreintasi arah politik kesejahteraan," ujar Muhaimin.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan penting untuk memastikan negara hadir agar masyarakat tak merasa sendirian di masa pandemi Covid-19 dengan berbagai masalah kebangsaan seperti kemiskinan, ketimpangan, hingga intoleransi yang ada.
Pandemi, menurut Muhaimin, nyaris meruntuhkan seluruh sendi perekonomian, di mana sekitar 3-4 juta orang kehilangan pekerjaan. Angka kemiskinan mencapai 27,5 juta sementara ada 9,7 juta pengangguran.
"Langkah fundamental dan strategis harus dilakukan agar bangsa tidak mengalami krisis yang lebih dalam, yakni melakukan reoreintasi arah politik kesejahteraan," ujar Muhaimin.
Muhaimin bilang, arah politik kesejahteraan terletak pada komitmen negara dalam memberikan perluasan akses, kepabilitas, serta peluang kepada seluruh warga negara dalam meningkatkan taraf hidup serta pengaturan institusional yang dapat menjamin terdistribusinya penciptaan kesejahteraan.
Baca Juga: Konflik Myanmar, ASEAN Dinilai Tak Mampu Hadapi Krisis Regional
Politik kesejahteraan, sambungnya, berdiri di atas landasan etis di mana seluruh produk kebihakan harus mengemban satu pakta, hadir untuk menyelamatkan dan menjaga tingkat kehidupan dan kesejahteraan rakyatnya.
"Politik kesejahteraan harus menjadi parameter tunggal untuk mengukur apakah sebuah kebijakan yang dilahirkan telah meletakkan pembenaran etis dalam seluruh proses dan implementasinya," katanya.
Lebih jauh, Muhaimin menyebut ada empat langkah fundamental untuk mewujudkan visi politik kesejahteraan. Pertama, negara dalam jangka pendek maupun panjang, harus menjadi sistem jaminan sosial sebagai backbone kesejahteraan.
"Komitmen politik kesejahteraan harus dimulai dengan pemenuhan hak dasar warga negara melalui pembangunan berbasis sumber data produktif perekonomian, sebagai penopang sistem jaminan sosial," ungkapnya terkait langkah kedua.
Ketiga, politik kesejahteraan selalu berpijak pada asas bahwa pertumbuhan ekonomi beserta hasil-hasil pembangunan yang dilahirkan harus berorientasi pada pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
Baca Juga: Cegah Polemik, DPR Sebut RKUHP Perlu Disosialisasikan ke Praktisi Hukum
Dan keempat, dengan menciptakan pemerintan yang kuat responsif terhadap persoalan-persoalan publik. Langkah ini, menurut Muhaimin, bisa dimulai dengan penciptaan inovasi-inovasi pelayanan publik di seluruh altar birokrasi negara.
"Politik kesejahteraan hanya bisa diwujudkan dengan cara menggerakan bandul pendulum kebijakan negara ke arah perubahan terhadap kesejahteraan hidup masyarakat. Kebijakan yang diproduksi harus bersinggungan langsung dengan kondiri riil di lapangan," beber Muhaimin.
Adapun fungsi negara, imbuhnya, tak hanya mengelola pasar bagi pertumbuhan ekonomi. Melainkan juga mampu melaksanakan fungsi redistribusi sumber daya melalui serangkaian kebijakan sosial yang dilahirkan.
Sementara demokrasi, lanjutnya, harus melibatkan perbincangan yang berbasis pada persamaan dan inklusivitas, adanya kesadara mengenai kepentingan untuk bisa berperan aktif di ranah-ranah publik.
Praktik politik kesejahteraa merupakan kritik keras atas model pembangunan ekonomu eksklusif yang polanya hanya terkonsentrasi dan menguntungkan sebagian kecil kelompok tertentu.
"Salah satu wujud praktik politik kesejahteraan adalah menggeser pembangunan ke arah model pembangunan ekonomi inklusif," tandasnya.