Insentif Nakes Sudah Tersedia, Azis Syamsuddin: Tolong Segera Salurkan

Arsito Hidayatullah
Insentif Nakes Sudah Tersedia, Azis Syamsuddin: Tolong Segera Salurkan
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. [Dok. DPR RI]

DPR juga meminta Pemerintah lebih lunak dan mempermudah proses administrasi dana insentif naskes ini, khususnya dalam proses audit BPKP.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin berharap peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) pusat dan daerah tidak terulang kembali. Proses adminstrasi yang berbelit-belit sudah seharusnya dipangkas termasuk audit yang memakan waktu relatif panjang.

"Kami sangat berharap insentif nakes diprioritaskan. Jangan ada lagi alasan administrasi, sehingga prosesnya lama. Tolong jangan sampai telat. Insentif yang diberikan merupakan apresiasi terhadap kerja keras nakes. Ini juga menjaga semangat rekan-rekan sebagai garda terdepan dalam penanganan wabah virus Corona (Covid-19)," terang Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3/2021).

DPR juga meminta Pemerintah lebih lunak dan mempermudah proses administrasi dana insentif naskes ini, khususnya dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga dana insentif sebesar Rp 3,39 triliun cepat sampai pada yang berhak menerima.

"Koordinasi ini di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan rumah sakit untuk mempercepat proses penyaluran insentif," pinta politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Minta Masyarakat Aktif Kawal 33 RUU Prolegnas 2021

DPR juga memberikan warning kepada Kemenkes. Salah satunya untuk dapat memastikan penyaluran insentif tepat sasaran dan mengawasi penyaluran insentif yang dilakukan oleh Pemda dan Dinkes, sehingga tidak ada pemotongan sepihak dari insentif nakes.

"Jangan sampai ada pemotongan. Tolong ini menjadi peringatan, agar kasus-kasus serupa tidak terjadi. Hormati hak rekan-rekan nakes," jelas Azis.

Ditambahkannya, keluhan yang disampaikan asosiasi tenaga kesehatan di Indonesia terkait masih ada nakes yang belum mendapatkan insentif juga harus ditindaklanjuti.

"Pak Wamenkes Dante Saksono sudah menyampaikan bahwa insentif bagi nakes sudah ada dan tinggal disalurkan. Harapannya proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera rampung," terangnya.

Ke depan, DPR meminta proses audit juga dapat tuntas sehingga tidak terjadi keterlambatan seperti ini.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Dihentikan, DPR Minta Kemenkes dan BPOM Lakukan Ini

"Saya berharap skema insentif pada tahun 2021 dirubah regulasi. Agar birokrasi tidak terlalu panjang. Hemat saya, lakukan rekonsiliasi lagi dengan berbagai macam aturan. Dan ke depan perlu pula menerapkan insentif dengan pola gradasi. Khsusnya nakes yang langsung bersentuhan dengan pasien Covid-19," paparnya.

Terakhir, Azis menegaskan, Pemerintah melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menganggarkan Rp176,3 triliun di 2021, lebih tinggi dari Rp63,5 triliun di 2020, untuk penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak COVID-19.

Anggaran yang berada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, program vaksinasi dan komunikasi.

"Dari data yang kami terima, hingga 17 Maret 2021, realisasi belanja kesehatan Program PEN tersebut baru mencapai Rp12,4 triliun atau 7 persen dari pagu Rp176,3 triliun. DPR berharap, langkah Pemerintah ini menuai hasil maksimal, tentu dengan dorongan dari Pemda dan semua pihak. Demi pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat," pungkas Azis Syamsuddin.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI