Covid-19 Belum Terkendali, Gus Muhaimin Dukung Wacana PPKM Darurat
Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021.
Suara.com - Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai besok, 30 Juni 2021, lantaran kasus infeksi Covid-19 di Indonesia tak kunjung turun, justru sebaliknya malah semakin melonjak.
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan dukungan penuh atas wacana tersebut. Menurut Gus Muhaimin, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan, mengingat sebaran Covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.
“Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik,” kata Gus Muhaimin di Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.
Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021. Setelah berulangkali diperpanjang, Presiden memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro medio Juni lalu, namun kasus Covid-19 terus naik.
Baca Juga: Usia 12 Tahun Boleh Vaksin, Ketua DPR Ajak Orang Tua Vaksinasi Anak-Anaknya
Karena itu, Gus Muhaimin mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM Darurat. Dia mengingatkan bahaya Covid-19 kini menyasar bukan saja ke kalangan dewasa, tapi juga anak-anak.
“Saya ingatkan, ancaman Covid-19 saat ini semakin serius. Bahkan sudah menjangkiti anak-anak,” tutur Gus Muhaimin.
Meski begitu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap mengimbau ketaatan masyarakat terhadap PPKM berangkat dari kesadaran, sehingga tidak ada upaya mencari celah untuk melanggar.
Menurut dia kesadaran amat dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang. Pasalnya, wabah ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan orang perorang.
"Masalah pandemi ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan kelompok atau orang perorang. Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh, dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya,” tuturnya.
Baca Juga: Anggota DPR RI Ini Kaget Jaringan Pengedar Narkoba Timur Tengah Lolos dari Hukuman Mati