Saleh Daulay: Vaksinasi Gratis, Tidak Diperjualbelikan
DPR mempertanyakan siapa yang akan memonitor orang yang telah divaksin, jika diperjualbelikan.
Suara.com - Menyusul beredarnya informasi vaksin Covid-19 dijual di sejumlah apotek Kimia Farma mulai Senin (12/7/2021), Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan, vaksinasi gratis dan tidak diperjualbelikan bagi individu. Vaksin gotong royong dibiayai perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial.
Pemerintah didesak untuk menjelaskan informasi yang beredar terasebut. Dasar pelaksanaan vaksinasi adalah gratis. Artinya, setiap orang tidak dipungut biaya untuk divaksin.
"Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas,” tegas Saleh dalam keterangan persnya pada Minggu, (11/7/2021).
Selain itu, politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tersebut mempertanyakan, bila benar ada pembelian vaksin secara individual di apotek, maka banyak pertanyaan muncul.
Baca Juga: Pemerintah Total Distribusikan 70,4 Juta Vaksin Gratis ke Seluruh Indonesia
“Siapa kelak yang akan menjadi vaksinatornya? Siapa pula yang akan memonitor para individu yang telah divaksin itu? Bukankah setiap orang yang divaksin harus terus dievaluasi kondisinya?” tanya Saleh.
“Harus diakui bahwa kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) masih selalu ada. Itu perlu diawasi dan dimonitor. Nah, apakah mekanisme pembelian vaksin di Kimia Farma ini juga akan dievaluasi dan diawasi? Bagaimana koordinasinya dengan komnas/komda KIPI?" imbuh leguslator Sumatera Utara II ini, penuh tanda tanya.