Idul Adha saat Pandemi, Puan Maharani: Waktunya Kurban untuk Kepentingan Lebih Besar
Ibrahim mendapat wahyu untuk mengurbankan sang putra yang lama dinanti.
Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani menyatakan, Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa (20/7/2021) mendapat tambahan pemaknaan di tengah situasi pandemi Covid-19. Esensi kurban dalam ibadah ini perlu diperluas sesuai situasi saat ini.
“Dalam Idul Adha, kita diminta memahami, dalam hidup ini ada hal yang sebaiknya kita kurbankan untuk kepentingan yang lebih besar,” ujar Puan, dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (19/7/2021).
Puan merujuk pada sejarah awal ibadah kurban yang kembali ke Nabi Ibrahim as.
“Nabi Ibrahim mendahulukan perintah Allah di atas kepentingannya sendiri sebagai ayah, yang bahkan menunggu lama untuk bisa mendapatkan keturunan, yaitu Ismail,” ujar Puan.
Baca Juga: Karutan Depok Ditangkap karena Narkoba, Komisi III DPR: Keterlaluan dan Sangat Tercela
Dalam situasi itu, Ibrahim mendapat wahyu untuk mengurbankan sang putra yang lama dinanti tersebut. Pada hari ini, lanjut Puan, pandemi Covid-19 masih menjadi kenyataan keseharian.
Memaknai Idul Adha dalam situasi seperti saat ini, ujar Puan, semestinya juga bisa diperluas dengan esensi kepentingan lebih besar yang sama.
“Saatnya kita mengurbankan ego dan kepentingan pribadi kita untuk bergotong-royong meendayung perahu besar Indonesia keluar dari badai ini,” kata Puan.
Mantan Menko PMK ini menyebutkan, pengorbanan yang diminta di situasi pandemi tidaklah harus yang teramat besar.
“Mulai saja dari kesadaran kita untuk menjaga diri dan orang lain dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak keluar rumah kecuali hanya untuk keperluan penting,” tegas Puan.
Baca Juga: DPR Didesak Tuntut Indra Iskandar Pilih Jadi Sekjen atau Komisaris BKI
Belajar dari lonjakan-lonjakan kasus di periode-periode khusus seperti Idul Fitri dan tahun baru, politisi PDI-Perjuangan itu meminta masyarakat untuk tidak mudik, saling berkunjung dalam kerumunan terkait Hari Raya Idul Adha 1422 H, apalagi berwisata pada hari itu.
“Jika perlu, pemerintah dan aparat sebaiknya tutup akses ke luar kota pada tanggal merah libur nasional ini, yang juga libur panjang bila dihitung sejak Sabtu. Lakukan segala upaya yang perlu. Pergencar lagi juga sosialiasi agar rakyat paham mengapa semua upaya ini perlu dilakukan bersama,” tegas Puan.
Pembatasan mobilitas dan peluang pelanggaran protokol kesehatan untuk menjaga jarak, lanjut Puan, adalah bagian dari upaya bersama yang diperlukan untuk menahan penyebaran Covid-19.
“Mari, kita kurbankan waktu kita, kesenangan kita, sedikit kebebasan kita, agar penularan virus ini bisa segera dikendalikan, dan bersama kita melangkah, berlari menyongsong hari baru nanti,” pinta Puan.
Jika ada peluang dan ketersediaan vaksin di lingkungan terdekat, Puan pun meminta kita bersegera mengikuti vaksinasi. Ini adalah bagian dari rangkaian upaya menangkal pandemi, bersama banyak upaya lain yang juga dilakukan pemerintah untuk menahan dampak wabah.
Ketika persoalan kesehatan yang sudah 1,5 tahun mengikis semangat serta menghantui kesehatan fisik dan jiwa ini teratasi, persoalan lain seperti ekonomi barulah punya kesempatan lebih besar untuk dipulihkan lagi.
Sebelumnya, dua ormas Islam di Indonesia, Muhammadiyah dan NU, mengimbau umat Islam untuk mengalihkan sebagian dana kurban untuk turun tangan menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya di masyarakat.
Pada Jumat (16/7/2021), Indonesia masih mencatatkan 54.000 kasus baru Covid-19. Angka kematian pun masih banyak. Pada saat yang sama, ada banyak orang yang kesulitan ekonomi juga akibat wabah dan sejumlah pembatasan yang perlu dilakukan demi menahan laju penyebaran virus Covid-19.
Seruan untuk mengalihkan sebagian dana pembelian hewan kurban ke upaya-upaya lain yang dapat membantu penanganan wabah dan dampaknya disampaikan bersama arahan pelaksanaan ibadah kurban di tengah pandemi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menerbitkan fatwa tentang Idul Adha 1442 H. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian dan prioritas dalam pelaksanaan ibadah, baik shalat Idul Adha maupun penyembelihan dan pembagian hewan kurban.
Soal pengalihan dana kurban untuk kepentingan yang lebih besar terkait pandemi, MUI tidak melarang, meskipun menyebut pengalihan itu akan dimaknai sebagai sedekah dan bukan lagi kurban. Bersamaan, Puan meminta semua energi bangsa dijauhkan dari hal yang kontraproduktif.
“Hentikan semua diskusi yang tidak esensial. Fokuskan perhatian kita pada satu arah, keluar dari pandemi,” tegas Puan.
Saat ini adalah waktu untuk kita bergandengan tangan, saling bantu, saling jaga, agar kita bersama-sama segera keluar dari pandemi Covid-19.
“Sekali lagi, mungkin ada kepentingan pribadi yang harus dikurbankan. Tapi percayalah, itu untuk kebaikan yang lebih besar,” tegas Puan.