Wakil Ketua Pansus Otsus Papua: UU Otsus Papua untuk Sejahterakan Rakyat Papua

Rinaldi Aban

DPR berharap UU ini dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua di bidang pendidikan, kesehatan, serta politik.

Suara.com - Panita khusus Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua menyepakati Perubahan Undang-Undang OTSUS Papua, untuk 20 tahun ke depan.

DPR berharap UU ini dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua di bidang pendidikan, kesehatan, serta politik, dan pemerintahan.

Wakil Ketua Pansus Otsus Papua Agung Widyantoro  bersyukur RUU Otsus Papua disahkan menjadi UU. Agung menyatakan seluruh fraksi sepakat UU Otsus Papua menjadi landasan hukum untuk mensejahterakan masyarakat Papua. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI