Komisi VI Minta UU BUMN Harus Segera Direvisi
Mohamad Hekal menyampaikan banyak BUMN Indonesia merupakan warisan dari pemerintah Belanda yang keberadaaNnya sudah tidak relevan.
Suara.com - Komisi VI merasa Undang-Undang BUMN perlu segera direvisi untuk menyelesaikan permasalahan di dalam BUMN dan mendorong BUMN bisa bekerja lebih efektif dan efisien. Untuk Itu, Komisi VI menerima masukan untuk mengidentifikasi aturan mana yang memiliki urgensi diperbaiki.
Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal menyampaikan banyak BUMN Indonesia merupakan warisan dari pemerintah Belanda yang keberadaanNya sudah tidak relevan dengan industri saat ini. (DPR)