Komisi VI: PT. PLN Berjanji akan Perluas Jangkauan Internet hingga ke Desa-desa

Fabiola Febrinastri
Komisi VI: PT. PLN Berjanji akan Perluas Jangkauan Internet hingga ke Desa-desa
RDP Komisi VI DPR dan sejumlah CEO E-Commerce di Indonesia, Rabu (15/9/2021). (Dok: DPR)

Akselerasi pertumbuhan transaksi digital terus mengalami pertumbuhan yang signifikan.

Suara.com - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR, yang dipimpin Gde Sumarjaya Linggih, dengan sejumlah CEO E-Commerce di Indonesia, Rabu (15/9/2021), membahas sejumlah transaksi digital yang sangat cepat pertumbuhannya.

"Tentu saja, kita harus memanfaatkan momen tersebut dengan ketersediaan dan infrastruktur internet yang memadai dan menjangkau semua daerah termasuk di desa-desa," Ujar Gde Sumarjaya.

Ia menyampaikan, PT. PLN, pada rapat sebelumnya berjanji akan memasok internet sampai ke desa-desa.

“Saya rapat juga dengan PLN dan PLN menyanggupi jaringan internet dan infrastruktur sampai ke desa,” ujar politisi yang akrab disapa Demer ini.

Baca Juga: Demi Hemat Anggaran, DPR Minta Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat 3 Bulan Saja

“Kemarin juga kami rapat dengan pedagang pasar, mereka juga sangat berharap, internet bisa sampai masuk ke desa-desa. Mereka juga mengarah pada online, karena mereka bisa memastikan bahwa nantinya, pasar itu hanya menjadi stockist di pasar-pasar yang ada sekarang. Ini menjadi kesempatan bersama untuk bekerja sama bersinergi dalam mengembangkan perdagangan di dalam negeri  maupun untuk luar negeri kita,” tambahnya.

“Dengan pertumbuhan e-commerce, saya berharap, kita bisa jadi sangat menang di industri ini,” ujarnya.

CEO Gojek, Kevin Aluwi dalam RDPU dengan Komisi VI menyampaikan bahwa akselerasi pertumbuhan transaksi digital terus mengalami pertumbuhan yang signifikan.

“Karena pandemi ini terjadi, ada efek akselerasi terhadap adopsi teknologi digital oleh masyarakat. Tentunya UMKM-UMKM yang bisa go digital bisa menikmati pertumbuhan, yang menurut kami cukup pesat dalam tahun-tahun ke depan, bahkan setelah pandemi ini berakhir,” ujar Kevin.

Baca Juga: Soal Telegram Kapolri, Anggota DPR: Tak Boleh Ada Lagi Polisi Represif


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI