Sosialisasi Perpres Nomor 82, Komisi VIII Kunspek ke Mojokerto
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengungkapkan banyak masukan-masukan yang diberikan oleh pihak pesantren terkait UU Nomor 18.
Suara.com - Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto melakukan kunjungan ke Pesantren Riyadlul Jannah, Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengungkapkan banyak masukan-masukan yang diberikan oleh pihak pesantren terkait UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Masukan tersebut diantaranya diperlukan adanya revisi atau perbaikan di beberapa pasal dalam UU Pesantren termasuk turunannya. (DPR)