RUU HKPD Didesain untuk Hilangkan Disparitas Daerah Kaya dan Miskin
Daerah yang pertumbuhan ekonominya bagus bisa berbagi ke daerah yang pertumbuhannya masih minim.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan mengatakan, desain besar Rancangan Undang-undang (RUU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Daerah (HKPD) adalah untuk menghilangkan disparitas antara daerah yang kaya dan miskin. Pasalnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dibangun atas dasar keadilan dan kesamaan, sehingga daerah yang pertumbuhan ekonominya bagus bisa berbagi ke daerah yang pertumbuhannya masih minim.
"Oleh karena itu, komposisi saling membantu mulai dari pemerintah pusat, antar provinsi dan kabupaten/kota akan kita rumuskan dalam tim khusus dan panja Komisi XI DPR RI. Kondisi saat ini, misalnya daerah Provinsi Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara itu pertumbuhan ekonominya kan besar, tapi kalau kita lihat Provinsi NTT dan Kabupaten Maumere itu pertumbuhan ekonominya rendah, RUU HKPD memang diformulasikan untuk mengatasi masalah itu" ujar Fathan saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi XI DPR RI di Bali, (18/11/2021).
Pertemuan tersebut dihadiri Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Wakil Wali Kota Denpasar, Bupati Kabupaten Klungkung, Bupati Kabupaten Tabanan, dan DPRD Kota Denpasar, Kabupaten Klungkung dan Tabanan.
Legislator dapil Jateng II ini mencontohkan, Bali sangat bergantung dari pariwisata, secara otomatis akan sangat terdampak pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, Pemda Bali meminta ada kebijakan pajak secara bijaksana untuk tempat-tempat wisata, penginapan dan sebagainya.
Baca Juga: Ketua DPR Desak Pecat Pegawai BPN yang Terlibat Mafia Tanah
"Tentu kalau kita tidak hati-hati, akan menimbulkan efek yang tidak baik bagi pertumbuhan ekonomi di Bali. Jadi teman-teman DPRD Bali juga meminta formula perhitungan yang pas untuk itu. Pasti kita akan rumuskan bersama untuk daerah yang bergantung pada pariwisata dan juga kondisi daerah lain. Kita harapkan RUU HKPD ini bisa memberikan suatu landasan bagus bagi daerah untuk tumbuh dan berkmebang dengan APBD mereka masing-masing," harap Fathan.
Politisi Fraksi PKB ini mengungkapkan rasa syukur yang dirasakan oleh stakeholder pemerintahan di Bali, karena telah dilibatkan dalam memberikan masukan terhadap RUU HKPD ini.
"Mereka merasa bahwa pusat memberikan satu atensi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi Bali yang mengandalkan pariwisata. Dalam hal ini mereka minta Dana Alokasi Khusus (DAK) kemudian Dana Intensif Daerah (DID) yang diharapkan selama ini menjadi penopang kemajuan di daerah," imbuh Fathan.