Legislator Dorong Pemerintah Prioritaskan Penggunaan Vaksin Halal
Sampai saat ini, pemerintah sendiri belum menentukan jenis vaksin yang akan digunakan.
Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mendorong pemerintah agar dalam penggunaan vaksin Covid-19 memprioritaskan vaksin yang halal. Menurutnya, hal ini untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi konsumen, khususnya bagi konsumen muslim.
“Pada waktu awal vaksinasi, alasan kedaruratan dapat dijadikan dasar yang memperbolehkan penggunaan vaksin tidak halal. Tetapi untuk kondisi sekarang, apakah masih relevan alasan tersebut," ujar Yahya keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (27/12/2021).
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu melanjutkan, saat ini ada dua merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100 persen Halal dan Suci dari MUI, yaitu Sinovac dan Zivifax. Kedua jenis vaksin itu juga sudah mendapatkan izin Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
"Dengan semakin banyaknya pilihan vaksin halal, maka tidak ada lagi alasan bagi masyarakat yang selama ini menolak untuk divaksin dengan alasan tidak halal,” tandasnya. Yahya menjelaskan, hingga kini masih ada sebagian warga masyarakat yang ragu dan tidak mau divaksin dengan alasan vaksinnya tidak halal. Hal ini terjadi di daerah yang tingkat vaksinasinya masih rendah, seperti di Aceh,” urai Yahya.
Baca Juga: Catatan Setahun Kinerja DPR; Tumpul, Tak Punya Sikap Kritis dan Manut pada Pemerintah
Yahya juga mendorong agar vaksin booster yang akan digunakan adalah vaksin yang halal. Sampai saat ini, pemerintah sendiri belum menentukan jenis vaksin yang akan digunakan. Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, ia meminta dengan tegas agar Kementerian Kesehatan memperhatikan masalah kehalalan vaksin.
Diketahui, pemerintah telah melakukan vaksinasi sebanyak 154.791.737 (74,32 persen) untuk dosis pertama dan 109.535.337 (52,59 persen) untuk dosis kedua. Yahya menilai, hal tersebut patut diapresiasi. Pasalnya, jumlah tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara yang pencapaian vaksinasinya cukup tinggi. Pemerintah menargetkan Maret 2022 mendatang, target 70 persen untuk dua dosis dapat terpenuhi.
Pada tahun 2022, pemerintah akan melaksanakan vaksin booster. Vaksin booster ini rencananya menargetkan masyarakat miskin dan tidak mampu yang sudah menjadi PBI (Peserta Bantuan Iuran) BPJS untuk mendapat vaksin secara gratis. Sedangkan untuk masyarakat non-PBI, akan dikenakan biaya alias membayar.