Pantau Persiapan IPU ke-144 di Bali, Ketua DPR Pastikan Fasilitas Pendukung dan Protokol Kesehatan Optimal

DPR RI akan bertindak sebagai tuan rumah.
Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani meninjau lokasi penyelenggaraan Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly & Related Meetings ke-144 di Nusa Dua, Bali. DPR RI akan bertindak sebagai tuan rumah pertemuan Parlemen dunia yang dijadwalkan berlangsung 20-24 Maret 2022.
Di sela-sela kunjungan ke Bali Convention Center dan Hotel Westin ini, Ketua DPR menggelar rapat koordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Gilang Dhiela Fararez, Anggota BKSAP DPR RI Evita Nursanty, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar serta jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Dalam rakor tersebut, Puan menekankan pentingnya fasilitas pendukung bagi seluruh peserta yang hadir termasuk awak media.
“Koneksi internet harus kita pastikan tidak terkendala dan fasilitas pendukung lain harus mampu menunjang dan memudahkan semua pihak.” ujar Puan saat rakor di Nusa Dua, Bali, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Puan Maharani: Sidang IPU Jadi Momentum Parlemen Bangun Komitmen Global
Ia menambahkan agar gelaran ini diatur sebaik mungkin agar tidak mengganggu kenyamanan warga lain yang berada di tempat yang sama.
"Di bandara, saya minta agar dibuatkan line khusus untuk peserta IPU agar semua mengantre di tempat yang sama, delegasi IPU biasa mengantre dan mengurus segala sesuatunya sendiri, tapi kita harus pastikan antrean ini tertib, teratur dan tidak menyulitkan peserta maupun masyarakat,” tambahnya.
Untuk mendukung pelaksanaan IPU ke-144, DPR RI berkoordinasi dengan berbagai Kementerian/ Lembaga seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/ Satgas Covid Nasional.
“Saya juga minta koordinasi lebih ketat dengan BNPB dan Satgas Covid-19 terkait pencegahan Covid. Khususnya mengenai fasilitas karantina bila ada delegasi yang datang dan dari hasil tes PCR ternyata positif,” ujar Puan.
Selain itu, DPR RI juga menyiapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan IPU ke-144. Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, DPR pun menerapkan sistem bubble atau sistem gelembung untuk seluruh delegasi dan panitia selama kegiatan berlangsung.
Baca Juga: DPR Apresiasi Realisasi Anggaran Pemerintah 2021
Sistem bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan membatasi interaksi hanya dengan individu dalam gelembung tersebut. Puan pun menegaskan sistem itu harus dilakukan dengan pengawasan ketat.