Terima Aspirasi Buruh dan Mahasiswa, Pimpinan DPR Siap Beri Ruang Partisipasi

Fabiola Febrinastri
Terima Aspirasi Buruh dan Mahasiswa, Pimpinan DPR Siap Beri Ruang Partisipasi
Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Korekku) dan Rachmat Gobel (Korinbang) menerima perwakilan buruh dan mahasiswa. (Dok: DPR)

Perwakilan buruh dan mahasiswa menyampaikan beberapa poin aspirasinya.

Suara.com - Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Korekku) dan Rachmat Gobel (Korinbang) menerima perwakilan buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi di depan Kompleks Parlemen. Dalam pertemuan ini, perwakilan buruh dan mahasiswa menyampaikan beberapa poin aspirasinya yang kemudian diterima oleh Pimpinan DPR dan akan disampaikan kembali pada pemerintah.

Dalam diskusi ini, DPR siap akan memberikan ruang partisipasi bagi buruh terkait omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Kami selaku pimpinan DPR, berdua dengan Pak Rachmat Gobel, barusan menerima aspirasi tersebut (aspirasi perwakilan buruh dan mahasiswa), dan ada beberapa hal yang kami diskusikan dengan kawan-kawan untuk kemudian menjadi masukan bagi kami di DPR, untuk kemudian kita share ke temen-temen dan juga tentunya kepada pemerintah,” ujar Dasco bersama Rachmat Gobel usai menerima perwakilan buruh dan mahasiswa, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Beberapa poin aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh dan mahasiswa ini di antaranya penghentian pembahasan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3) kaitannya dengan UU Cipta Kerja, penolakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di antaranya terkait upah buruh yang tidak ada kenaikan pasca pandemi, dan meminta Presiden untuk update mengenai Reforma Agraria.

Baca Juga: Demo 21 April di Depan DPR Bubar, Jalan Gatot Subroto Sudah Bisa Dilintasi

Kemudian mengenai penundaan revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan meminta adanya keterlibatan kaum intelek dan akademisi dalam penyusunan naskah revisi UU Sistem Pendidikan Nasional, dan menyoroti mengenai praktik kerja lapangan (PKL) bagi pelajar yang tidak diberikan upah, hal ini seperti menstigma pelajar sejak dini untuk bekerja secara sukarela.

Tuntutan lainnya seperti penolakan mengenai kebijakan PPN 11 persen, kenaikan BBM, tol, gas elpiji dan listrik.

“Ya yang dituntutkan seperti yang disampaikan pada yang waktu lalu, mengenai omnibus law, terus mengenai penurunan harga, kebutuhan bahan pokok, apalagi menjelang Lebaran ini dan dan hal-hal lain menyangkut pendidikan juga,” jelas Rahmat Gobel.

Di dalam pertemuan, Dasco pun menyinggung mengenai pembahasan omnibus law sebelumnya, dimana telah berusaha untuk dapat mengakomodir semua pihak terkait termasuk serikat pekerja, namun waktunya justru hampir habis untuk koordinasi. Ia pun meminta perwakilan buruh untuk dapat membentuk tim yang solid dan kompak sehingga untuk nantinya dapat memberikan masukan kepada DPR RI.

“Kita ini ada di sini memang untuk menerima aspirasi dan menerima masukan, tapi masukan apa ya yang sama-sama jelas gitu loh, supaya kita memperjuangkannya juga enak,” tutur Dasco.

Baca Juga: Polisi Buka Kembali Jalan Gatot Subroto Usai Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR

Mengenai omnibus law, Pimpinan DPR RI akan memberikan ruang bagi perwakilan buruh dan stakeholder untuk duduk bersama. “Jadi temen-temen ini agak terlambat menyampaikan aspirasinya, (pembahasan) Undang-Undang P3 itu sudah selesai. Namun kami dari diskusi tadi, ini kan soal omnibus law, nah kita membuka ruang nanti kepada kawan-kawan untuk selalu berkomunikasi. Karena kita juga belum tahu nih nanti omnibus law-nya akan diapakan di DPR,” ujar Dasco.

Ketua Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Nining Elitos mewakili buruh menyampaikan aspirasinya untuk pemerintah agar memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam melahirkan kebijakan dan regulasi. Sehingga ketika regulasi sudah diketok palu atau disahkan tidak menjadi polemik nantinya. “Problemnya hari ini adalah regulasi seringkali tidak melibatkan partisipasi publik, yang dilakukan oleh pemerintah atau regulasi yang dilahirkan adalah hanya sosialisasi, berbeda sosialisasi dengan partisipasi publik,” tuturnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI