DPR Minta Subsidi BBM Hingga Subsidi Listrik 450VA Tetap Masuk Program Prioritas 2023
Transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram juga dianggap penting dalam melanjutkan program subsidi.
Suara.com - Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI minta agar program subsidi bahan bakar minyak (BBM), subsidi LPG tabung 3 kilogram hingga subsidi listrik tetap dilanjutkan dan masuk dalam program prioritas Pemerintah di tahun anggaran (TA) 2023 mendatang.
"Untuk kebijakan subsidi energi, kami meminta agar pemerintah melanjutkan pemberian subsidi selisih harga untuk bahan bakar minyak tanah dan subsidi tetap untuk bahan bakar Solar," ujar anggota Panja Anggaran DPR, Eko Patrio, saat membacakan hasil laporan panja dalam rapat Banggar DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Bapenas Suharso Monoarfa, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram juga dianggap penting dalam melanjutkan program subsidi tersebut.
"Begitu juga halnya dengan program subsidi LPG tabung 3 kilogram, untuk tetap dilanjutkan pada tahun 2023 mendatang," lanjutnya.
Baca Juga: Anggota DPR RI: Jangan Percaya Prediksi Bank Dunia dan IMF
Sementara terkait program subsidi listrik, ia mengatakan, pemerintah masih dianggap perlu untuk memperkuat subsidi hanya untuk pelanggan listrik kategori R1 atau pengguna daya 450VA saja.
Sedangkan untuk pelanggan dengan kategori lain atau non subsidi, Pemerintah diminta untuk menerapkan kebijakan tarif adjustment.
"Untuk subsidi listrik, meminta pemerintah memperkuat penerapan subsidi tepat sasaran untuk pelanggan R1 atau 450VA. Dan mendorong kebijakan tarif adjustment untuk pelanggan non subsidi yang diselaraskan dengan kondisi perekonomian," terangnya.
Politisi PAN itu menjelaskan, alasan Panja Anggaran DPR, minta agar program subsidi tersebut kembali dilanjutkan pada tahun 2023 mendatang, semata-mata bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan perlindungan sosial secara efektif bagi masyarakat.
Baca Juga: Mahathir Mohamad Klaim Kepri Bagian Malaysia, Anggota DPR: Kita Tak Boleh Terpancing