Tahun 2023, DPR dan Pemerintah Sepakat Jemaah Lansia Jadi Prioritas Haji

Rinaldi Aban

Menag menegaskan akan lebih memprioritaskan jemaah yang berusia lanjut dengan aturan maksimal 65 tahun pada 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan.

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menyatakan bahwa Komisi VIII dan Pemerintah melalui Kementerian Agama sudah sepakat untuk memprioritaskan para jamaah lanjut usia (lansia) untuk didahulukan menunaikan Ibadah Haji tahun 2023.

Dikabarkan sebelumnya, Menag juga sudah mengumumkan jumlah kuota haji reguler pada tahun ini dalam Keputusan Menteri Agama KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M. (DPR RI)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI