DPR Minta Kampus Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Gegara Rektor Unila yang Tersangka Kasus Suap

Rinaldi Aban

Muhammad Nur Purnamasidi meminta kampus dan berbagai stakeholder melakukan evaluasi sistem penerimaan baru jalur mandiri.

Suara.com - Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhammad Nur Purnamasidi meminta kampus dan berbagai stakeholder melakukan evaluasi sistem penerimaan baru jalur mandiri.

Sebagai Informasi, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.

Mereka ialah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi. (DPR RI)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI