Pengukuhan Profesor Ilmu Hukum, Dasco Tegaskan Kebebasan Warga Negara Pilar Utama Demokrasi

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Pengukuhan Profesor Ilmu Hukum, Dasco Tegaskan Kebebasan Warga Negara Pilar Utama Demokrasi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam orasi ilmiahnya yang berjudul "Pemilu Demokratis dan Bermartabat dalam Bingkai Semangat Kedaulatan Rakyat", di Sentul International Convention Center, Sentul, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022). (Dok: DPR)

Pemilu harus diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yang memiliki integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad resmi dikukuhkan sebagai professor (guru besar) bidang Ilmu Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat. Dalam prosesi pengukuhan tersebut, Dasco menegaskan jaminan dan perlindungan terhadap hak dan kebebasan warga negara merupakan pilar utama demokrasi.

"Sesuai prinsip kedaulatan rakyat, maka seluruh aspek penyelenggaraan pemilihan umum harus dikembalikan kepada rakyat untuk menentukannya," ujar Dasco dalam orasi ilmiahnya yang berjudul "Pemilu Demokratis dan Bermartabat dalam Bingkai Semangat Kedaulatan Rakyat", di Sentul International Convention Center, Sentul, Jawa Barat, Kamis, (1/12/2022).

Dalam orasi ilmiahnya itu pula, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjabarkan suasana pemilihan umum (Pemilu) yang menurutnya sebagai puncak dari pesta demokrasi di Indonesia.

"Dalam paham kedaulatan rakyat, rakyatlah yang dianggap sebagai pemilik dan pemegang kekuasaan tertinggi suatu negara. Rakyatlah yang menentukan corak dan cara pemerintahan diselenggarakan. Rakyatlah pula yang menentukan tujuan yang hendak dicapai oleh negara dan pemerintahannya itu," kata Dasco.

Baca Juga: Relawan Jokowi Serang Balik PDIP: Kok Aneh Ya Mau Bertemu Presiden Saja Dilarang

Lebih lanjut, Pimpinan DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan ini mengingatkan pentingnya negara menjamin hak rakyat menggunakan suara dalam Pemilu. Menurutnya, tidak ada jaminan hak tersebut adalah pelanggaran terhadap hak asasi. Di sisi lain, Dasco mengatakan, Pemilu harus terlaksana secara jujur, adil, dan beradab.

Oleh karena itu, Pemilu harus diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yang memiliki integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

"Penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih, dan semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Dasco.

Sebagai informasi, pengkuhan Dasco dihadiri sejumlah tokoh negara seperti Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan beberapa tokoh nasional lainnya.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Mewaspadai Berbagai Ancaman Intoleransi Menjelang Pemilu 2024


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI