Komisi XI: RUU PPSK Hadir untuk Menjaga Koperasi
Ecky tidak mengelak, dalam RUU tersebut memang masih ada yang dibenahi, khususnya ihwal pasal yang membahas koperasi.
Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) dihadirkan untuk menjaga koperasi.
Hal tersebut dia ungkapkan untuk menjawab narasi bahwa RUU PPSK bisa menghambat laju koperasi bahkan menghancurkannya. Ecky tidak mengelak, dalam RUU tersebut memang masih ada yang dibenahi, khususnya ihwal pasal yang membahas koperasi.
Ia kemudian mengkritik Kementerian Koperasi dan UKM yang selama ini terkesan abai membina koperasi-koperasi yang ada di Indonesia. Ia pun berharap Kementerian tersebut untuk berbenah sehingga RUU PPSK ini tidak membebani koperasi. (DPR RI)