Ketua DPR RI Tinjau Program Pasporia Terkait Pelayanan Paspor WNI Overstay di Saudi
Ketua DPR RI juga meminta Menkumham untuk terus melanjutkan program pasporisasi.
Suara.com - Ketua DPR RI (H.C) Puan Maharani didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly serta Dubes RI untuk Saudi Abdul Aziz Ahmad dan Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono melakukan peninjauan terhadap program pasporia yang merupakan program pelayanan pemberian paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) yang overstay di Arab Saudi. Peninjauan program pasporisasi ini berlangsung di KJRI Jeddah, Saudi, Rabu (7/12/2022).
Puan melihat dan mengecek mulai dari pendaftaran, verifikasi data diri WNI, hingga proses pembuatan paspor seperti pengambilan sidik jari dan foto diri. Dalam sambutannya, Puan menyatakan kegiatan ini sebagai bentuk Negara akan memberi perlindungan kepada seluruh WNI, dimanapun mereka berada.
“Tugas konstitusional negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Itu tidak hanya berlaku di Tanah Air saja, tetapi di mana ada orang Indonesia, di situ Negara harus hadir untuk melindungi,” kata Puan.
Program pasporisasi digagas lantaran banyak WNI di Arab Saudi yang mengalami overstay, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI). Akibat overstay itu, dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku. Menurut KJRI Jeddah, setiap hari ada 30-60 WNI di Jeddah yang terjaring petugas Saudi karena tidak berdokumen.
Baca Juga: Dijodohkan Warganet, Ternyata Bupati Kerawang Rival Berat Kang Dedi dalam Pilgub Jawa Barat
Oleh karenanya, Puan mengapresiasi program gotong royong Kemenkum HAM dan Kemenlu tersebut.“Karena salah satu akibat dari overstay dan tidak punya paspor adalah Bapak Ibu WNI tidak bisa pulang ke Indonesia. Ini yang menjadi kekhawatiran kita semua,” ucap politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Tujuan dari Program Pasporisasi ini yakni untuk memberi kepastian hukum status kewarganegaraan bagi WNI di Arab Saudi dan membantu proses kepulangan WNI yang overstay. Kemudian pasporisasi juga membantu memberi kesempatan WNI overstay untuk menerima bantuan sosial, membuka rekening di perwakilan perbankan Indonesia di Saudi, mengurus sekolah anak-anaknya.
Tak hanya itu, pasporisasi juga membantu pendataan untuk Pemilu dan pendataan akurat jumlah WNI di Saudi, serta menjamin perlindungan dokumen WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia. Dengan adanya paspor, maka ada kepastian hukum status kewarganegaraan bagi WNI di Arab Saudi sehingga tidak lagi sulit dalam melakukan aktivitas-aktivitas yang membutuhkan dokumen kewarganegaraan.
“Kalau ada yang sakit jadi bisa ke Rumah Sakit karena bisa menunjukkan dokumennya. Kemudian bisa punya akses layanan perbankan untuk transaksi keuangan seperti mengirim uang ke keluarga di Indonesia. Lalu anak-anak juga jadi bisa sekolah serta makin terlindungi dari praktik trafficking,” tuturnya
Puan berharap, program pasporisasi dapat memfasilitasi seluruh WNI di Arab Saudi yang membutuhkan kelengkapan dokumen kewarganegaraan. “DPR RI berkomitmen untuk mendukung penuntasan program ini. Saat ini ada sekitar lebih dari 221 ribu WNI yang overstay dan membutuhkan paspor,” tegasnya.
Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Jaringan Teroris Disikat Habis
Secara khusus, Ketua DPR RI itu juga meminta Menkumham untuk terus melanjutkan program pasporisasi. Dengan begitu, tak ada lagi WNI yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan. “Saya sebagai Ketua DPR akan terus mendorong dan membantu program ini. Ini program bagus banget, harus dilanjutkan,” pesannya.