Ketua DPR Minta Partai Politik Peka Artikulasikan Kepentingan Rakyat Indonesia
DPR RI, pemerintah, dan KPU sepakat melaksanakan pemilu yang demokratis.
Suara.com - Demi pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang berkualitas, partai politik dinilai perlu semakin peka untuk mengartikulasikan kepentingan rakyat Indonesia. Tidak hanya peka, namun juga menjaga sekaligus mengawal ideologi bangsa harus menjadi komitmen bersama demi memperkukuh persatuan bangsa.
Pernyataan tersebut diutarakan oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani saat menutup Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
DPR RI, pemerintah, dan KPU sepakat melaksanakan pemilu yang demokratis.
“Sistem ketatanegaraan dengan prinsip checks and balances, merupakan wujud penyelenggaraan negara yang demokratis. Pemilu merupakan upaya untuk menyempurnakan penyelenggaraan negara yang demokratis. DPR RI, pemerintah, dan KPU telah sepakat untuk melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Menjadi tugas kita bersama untuk mengawal pelaksanaan pemilu,” ungkap Puan.
Baca Juga: Partai Ummat Gagal Cicipi Pemilu 2024, Amien Rais: Jokowi Dikelilingi Para Penjilat!
Ia memaparkan, sistem ketatanegaraan Indonesia pasca amandemen UUD 1945, telah menjalankan prinsip checks and balances pada setiap cabang-cabang kekuasaan negara. Di mana DPR RI sebagai lembaga legislatif, Presiden sebagai lembaga eksekutif, dan Mahkamah Agung beserta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif.
Masing-masing cabang kekuasaan negara, terang Puan, saling mengontrol untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga tersebut. Oleh karena itu, dalam membangun peradaban demokrasi di Indonesia agar semakin maju, UUD 1945 telah memberikan jaminan bagi jalan untuk menyempurnakan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu secara periodik untuk mengimplementasikan prinsip checks and balances atas kekuasaan negara.