PT Freeport Dituding Rusak Lingkungan di Wilayah Papua, Komisi IV Minta Pemerintah Campur Tangan
Hal tersebut diketahui usai perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mengadu kepada Komisi IV DPR.
Suara.com - PT Freeport Indonesia dilaporkan membuang tailing hasil olahannya di sungai yang tidak diizinkan di wilayah Papua. Hal tersebut diketahui usai perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mengadu kepada Komisi IV DPR RI.
Tailing yang dibuang itu pun berdampak buruk bagi masyarakat di Papua. Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L. Hamzah meminta kebijaksanaan pemerintah pusat. Ia mau agar pemerintah pusat campur tangan mengatasi permasalahan ini. Menurutnya, permasalahan ini sangat serius karena menyangkut hajat hidup orang banyak. (DPR RI)