DPR: PPATK Harus Bersikap Tegas terhadap Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Fabiola Febrinastri
DPR: PPATK Harus Bersikap Tegas terhadap Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman. (Dok: DPR)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menyerahkan 200 berkas laporan.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman meminta kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, agar bersikap tegas terhadap transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pernyataan tersebut dia ungkapkan melalui akun Twitter pribadi miliknya @bennyharmanID.

Dalam cuitannya, Benny Harman mengatakan bahwa sebaiknya PPATK menyerahkan persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH, KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut. Kalau sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yg dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle," ujar politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pantauan dari beberapa media, disampaikan bahwa berkas sebanyak 200 kali sudah diserahkan sejak 2009 hingga 2023.

Baca Juga: DPR Fokus 12 Poin dalam Masa Persidangan IV 2022-2023

"Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023," kata Ivan sebagaimana dikutip dari media nasional. 

Dia memastikan, pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap. Sedangkan, terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI