Akan Hadir di KTT ASEAN Ke-42, Puan Siap Dorong Isu Perlindungan PMI

Diketahui, Acara ini akan dilaksanakan di Labuan Bajo pada 9-11 Mei 2023.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani akan menghadiri Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Perempuan pertama yang menjabat ketua DPR RI ini pun akan mendorong isu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di forum pertemuan para pemimpin negara-negara ASEAN.
Seperti diketahui, Indonesia menjabat sebagai Ketua ASEAN 2023 yang puncak acaranya dilaksanakan di Labuan Bajo pada 9-11 mei 2023. KTT ASEAN ke-42 akan dihadiri kepala negara/pemerintahan, pimpinan parlemen, serta jajaran kementerian yang terlibat.
Dalam keketuaannya di ASEAN, Indonesia mengangkat tema ‘ASEAN Epicentrum of Growth’ yang bermakna ASEAN relevan dan penting sebagai pusat pertumbuhan.
Puan akan tiba di Labuan Bajo malam ini, Senin (8/5/2023). Kehadiran Puan bersama delegasi DPR RI di KTT ASEAN ke-42 dalam kapasitasnya sebagai pimpinan parlemen Indonesia bersama ASEAN Inter-Parliamentary Assambly (AIPA) yang merupakan forum parlemen negara-negara ASEAN.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Puan: Relasi Kuasa Bisa Diputus dengan Penerapan UU TPKS
Dalam KTT ASEAN kali ini, Puan akan mengangkat isu mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengingat banyak sekali kekerasan yang diterima para PMI di negara-negara tempatnya bekerja, khususnya PMI yang bekerja di sektor domestik.
“Kita tidak bisa berjuang sendiri menyelesaikan permasalahan lintas negara, tentunya harus ada kolaborasi antar negara supaya memperoleh solusi yang efektif. Karena PMI seringkali menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Puan.
Menurut cucu Bung Karno ini, KTT ASEAN merupakan forum yang tepat untuk mengangkat isu perlindungan pekerja migran dan kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apalagi, kata Puan, banyak PMI yang bekerja di negara-negara ASEAN.
“Dengan adanya dialog terbuka bersama forum parlemen se-Asia Tenggara, saya mengharapkan ada kepastian dari negara-negara tujuan PMI agar polemik ini tidak berkelanjutan. Karena selama ini, pemerintah kesulitan apabila ada warga negara yang menjadi korban untuk memberikan perlindungan,” lanjutnya.
Puan mengatakan, isu perlindungan PMI dan TPPO harus menjadi perhatian internasional karena semakin marak. Korban PMI akibat kekerasan dan TPPO pun juga terus bertambah.
Baca Juga: Sarana dan Prasarana Transportasi di Labuan Bajo Siap Sambut Delegasi KTT ASEAN
Terbaru, seorang PMI asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) menjadi korban tindak kekerasan dan eksploitasi di Malaysia oleh majikannya. Tak hanya itu, sebanyak 20 orang WNI menjadi korban perdagangan manusia atau TPPO di Myanmar dengan modus tawaran pekerjaan.