Junimart Girsang Desak Kapolri Turun Tangan Atas Kasus 1.300 Ha Kebun Kelapa Sawit Masyarakat Dicaplok DSI

Fabiola Febrinastri
Junimart Girsang Desak Kapolri Turun Tangan Atas Kasus 1.300 Ha Kebun Kelapa Sawit Masyarakat Dicaplok DSI
Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (Dok: DPR)

Tingkat kejahatan pertanahan di Riau sangat memprihatinkan.

Suara.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Junimart Girsang , mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera melakukan Analisa Evaluasi (ANEV)  mendalam terhadap kinerja Kepolisian Daerah Riau, dalam penanganan kasus  konflik agraria antara masyarakat Koto Gasib, Dayun dan Mempura dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Demikian disampaikan Junimart Girsang dalam kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Mafia tanah, bersama perwakilan masyarakat Koto Gasib, Dayun dan Mempura di Ruang rapat Komisi II DPR RI.

Desakan itu adalah sebagai bentuk tindak lanjut atas permintaan, yang sebelumnya juga telah disampaikan dalam rapat evaluasi satuan tugas (Satgas) Mafia Tanah di Riau, Senin (26/6/2023).

"Kami mendesak Kapolri segera turun tangan melakukan evaluasi mendalam atas penanganan konflik antar masyarakat deng PT DSI, karena sebelumnya Panja DPR juga sudah meminta kepada Polda Riau untuk menarik personil Polri yang diperbantukan menjaga lahan atas permintaan PT DSI," ujar Junimart di Gedung Parlemen Jakarta.

Baca Juga: Kabar Gembira Honorer Diangkat ASN PPPK Secara Otomatis Tanpa Pengecualian, Junimart Girsang Jelaskan Syaratnya Begini

"Serta membongkar jembatan yang dibuat oleh oknum suruhan PT DSI di atas lahan masyarakat, tetapi tidak juga ditindak lanjuti, bahkan diduga dikawal Polri,” sambungnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan, permintaan agar Satgas Mafia Tanah di Riau bersikap profesional dan tegas  juga telah disampaikan langsung kepada Kepala kantor wilayah (Kakanwi) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Kapolda Riau dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR, pada 26 Juni 2023, di Pekanbaru.

Selain itu, Junimart juga menyinggung terkait perlakuan polisi kepada  masyarakat atas laporan dugaan pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat oleh sejumlah orang suruhan PT DSI yang tak kunjung ditindak oleh Polda Riau, meskipun masyarakat telah berulang kali melaporkan aksi pencurian itu dan masyarakat dilarang memanen buah sawitnya sendiri.

"Itu sudah jelas berdasarkan alas hak sertifikat hak milik masyarakat, tetapi buah kelapa sawitnya saat ini dipanen oleh orang suruan PT DSI. Masyarakat telah melaporkan hal itu berulang kali kepada kepolisian di Riau, tetapi tidak kunjung ditindak lanjuti, justru masyarakat terkesan dipressure," paparnya.

Menurutnya, aksi pencurian itu selama ini dapat berjalan mulus karena keberadaan jembatan yang sengaja di bangun oleh PT DSI diatas parit kanal kebun milik masyarakat, sehingga sudah sepatutnya parit tersebut untuk segera dibongkar oleh Kepolisian Daerah Riau. 

Baca Juga: Junimart Girsang 2,3 Juta Honorer Diangkat PPPK Tanpa Tes, Sebelum 28 November 2023, Netizen: Kasian Hanya Mendapat Janji Politik Belaka

"Tingkat kejahatan pertanahan di Riau sangat memprihatinkan dan satgas mafia pertanahan Riau hanya slogan saja. Sementara semangat dan Roh PRESISInya sama sekali diabaikan," tandasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI