Puan Maharani Minta Revisi UU MK Tidak Dibawa ke Paripurna Demi Jaga Kekondusifan

Rinaldi Aban

Untuk bisa membawa UU ke rapat paripurna kata Puan perlu ada kesepahaman antara DPR RI dan Pemerintah.

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dibawa ke paripurna untuk menjaga kekondusifan.

Untuk bisa membawa UU ke rapat paripurna kata Puan perlu ada kesepahaman antara DPR RI dan Pemerintah. Itulah sebabnya ujar Puan revisi UU MK ditunda pengesahannya. (DPR RI)