Pengikut Dimas Kanjeng Jangan Takut Lapor, Polisi Beri Jaminan

Siswanto | Dian Rosmala
Pengikut Dimas Kanjeng Jangan Takut Lapor, Polisi Beri Jaminan
Anggota Komisi III Didik Mukrianto , Adies Kadir dan kawan-kawan ke Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi [DPR]

Pengikut setia Taat Pribadi tinggal di tenda-tenda sederhana yang terbuat dari terpal plastik di sekitar padepokan.

Suara.com - Komisi III DPR mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jawa Timur, terutama Polres Probolinggo, yang telah mengambil langkah cepat dengan menangkap pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terkait kasus penipuan dan penggandaan uang serta pembunuhan terhadap pengikut bernama Abdul Ghani, warga Semampir, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

“Ini sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum, karena ini adalah problem sosial dan problem mental yang kemudian bisa terimplikasi panjang kepada gejala-gejala kriminal yang ada di sekitar masyarakat,” kata anggota Komisi III Didik Mukrianto dari Fraksi Partai Demokrat.

Komisi III berharap aparat hukum dapat menghilangkan potensi kerugian masyarakat yang lebih besar lagi, baik moral, material, maupun mental.

“Kita ingin ke depan aparat penegak hukum dan masyarakat bersama-sama untuk mendeteksi gejala-gejala yang demikian sehingga tidak terulang lagi. Kerugian akibat kasus ini secara finansial mungkin bisa dihitung, tapi kerugian secara moral dan mentalnya sangat berbahaya buat masyarakat kita,” katanya.

Politisi asal Dapil Jatim IX mengatakan sekarang polisi sudah mulai mengungkap gejala-gejala sosial maupun dampak-dampak terkait dengan dugaan-dugaan tindak pidana. Kasus Taat Pribadi, katanya, bukan hanya persoalan penipuan, tapi juga persoalan menghabisi nyawa orang lain.

“Apabila ini bisa berimplikasi panjang tidak tertutup kemungkinan akan menjadi kriminal, baik yang terjadi di kelompok masyarakat maupun pesaing Taat Pribadinya sendiri,” katanya.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin menambahkan saat ini kepolisian masih memfokuskan kepada kasus pembunuhan yang diduga didalangi Taat Pribadi. Dia mengimbau masyarakat yang merasa ditipu agar melapor ke posko pengaduan. Posko-posko pengaduan tersebut kini sudah dibuka di seluruh polsek-polsek jajaran Polres Probolinggo, termasuk di padepokan Dimas Kanjeng sendiri.

“Selama ini banyak yang tidak berani melapor. Setelah Dimas Kanjeng ditangkap, mungkin masyarakat sudah berubah pikiran. Kita perbanyak juga jumlah posko untuk mempermudah masyarakat mengadukan permasalahannya,” kata Arman.

Beberapa hari setelah Taat Pribadi ditangkap polisi, ratusan pengikut yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia masih tetap bertahan di sekitar padepokan.

Pengikut setia Taat Pribadi tinggal di tenda-tenda sederhana yang terbuat dari terpal plastik di sekitar padepokan yang terletak di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI