Komisi X DPR RI Diminta Perhatikan Nasib Suku Anak Dalam
Tokoh adat suku pedalaman: "Saat ini sudah mulai datang kepunahan budaya kami. Masyarakat Suku Laut, Masyarakat Sakai dan Suku Anak Dalam sudah mulai punah".
Suara.com - Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Provinsi Riau dipimpin Anggota Komisi X Mujib Rohmat dan didampingi 12 orang anggota dewan dalam rangka pembahasan Panja RUU Kebudayaan dan Parawisata di Riau. Rombongan disambut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, Kamsol bersama Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Al Azhar.
Hadir juga dalam pertemuan sejumlah Kepala Dinas terkait, diantaranya Kepala BPAD Yoserizal Zein, Kadis Pariwisata Fahmizal Usman dan Kadisnakertrans Rasidin Siregar. Jum’at (04/12/15).
Dalam pertemuannya dengan Komisi X DPR RI, Tokoh Adat Suku Pedalaman, Haryono menyatakan bahwa keberadaan Suku Anak Dalam dianggap disepelekan oleh pemerintah sehingga kehidupannya makin tidak jelas. Bahkan, saat ini ada yang pergi ke kota-kota berbaur dengan masyarakat lain dan menjadi pengemis.
"Dalam beberapa waktu terakhir, kami bahkan sering menemukan keberadaan anak suku dalam melintas di Pekanbaru. Kondisi tersebut menjadi bukti kepunahan suku asli Riau. Saat ini sudah mulai datang kepunahan budaya kami. Masyarakat Suku Laut, Masyarakat Sakai dan Suku Anak Dalam sudah mulai punah,” kata Haryono.
Haryono menambahkan, pihaknya sering berbicara di Kabupaten maupun Provinsi untuk penyelamatan budaya dan tradisi Suku Anak Dalam. Tapi hasilnya tidak ada. Menurutnya, Suku Laut dan Suku Sakai sudah mulai pudar. Namun hingga saat ini perhatian itu, belum ada ditunjukkan oleh pemerintah daerah.
Haryono juga keberatan dengan sikap pemerintah yang menyebut mereka sebagai komunitas adat terpencil. Menurutnya, justru yang paling duluan memiliki adat istiadat adalah orang Suku Laut, seperti Suku Akit Rupat.
“Jangan sebut terpencil, karena nenek moyang kami adalah pelaut makanya ada masyarakat daratan. Kami malah menganggap orang darat terpencil, bahkan Suku Laut sangat berperan dalam menyelamatkan anda. Tapi kenapa sekarang kami tidak dipedulikan sekarang ini,” ujarnya.
Bahkan Haryono mengancam pemerintah akan melakukan pergerakan jika tidak ada aturan yang melindungi budaya dan tradisi mereka. Karena menurutnya lebih dari 120 ribu masyarakat suku pedalaman di Riau siap beraksi.
“Suatu hari masa itu akan berputar dan kami akan berontak untuk menyelamatkan budaya kami. Kami akan teriakkan jika tidak didengarkan maka kami akan bereaksi. Kami hanya meminta kepada Pemerintah Pusat dan Daerah melalui Tim Kunker Komisi X ini, untuk menyelamatkan Bahasa, budaya dan kepunahan adat kami,” jelasnya.
Kepada Utusan Masyarakat pedalaman, Mujib Rohmat mengaku akan menampung aspirasi mereka untuk dirancang dalam Undang-Undang Kebudayaan. “Keberadaan Suku Adat Pedalaman adalah cermin dan budaya bagi nusantara. Jadi memanng harus didukung. Nanti akan menjadi bahan bagi kami untuk membahasnya ditingkat legislatif,” ujar Mujib.