Kemenpora Didorong Segera Selesaikan 15 Rekomendasi

Menpora Imam Nahrawi [suara.com/Dian Rosmala]
Komisi X akan mengagendakan kembali raker dengan Kemenpora untuk membahas poin satu dan dua.
Salah satu kesimpulan rapat kerja antara Komisi X DPR dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di DPR, hari ini, terkait hasil pemeriksaan semester II Badan Pemeriksa Keuangan RI tahun 2015.
"Pertama, komisi X DPR RI meminta penjelasan atas tindak lanjut atas pemeriksaan BPK RI khususnya LHP PDTT Nomor 75/HP/XVI/01/2016," kata Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya di ruang rapat komisi, gedung Nusantara I. LHP PDTT ialah laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Poin kedua hasil rapat kerja yang dibacakan Teuku yaitu mendorong Kemenpora segera menyelesaikan 15 rekomendasi senilai Rp3,76 miliar dari 31 rekomendasi BPK senilai Rp9,4 miliar yang belum ditindak lanjuti.
"Ketiga Komisi X akan mengagendakan kembali raker dengan Kemenpora untuk membahas poin satu dan dua serta pendalaman kembali persiapan penyelenggaraan PON 2016, penyelenggaraan TAFISA 2016, keikutsertaan di Sea Games 2017, dan penyelenggaraan Asian Games 2018," kata Teuku.
Kesimpulan tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Yaitu Kemenpora RI yang dipimpin langsung oleh Menpora Imam Nahrawi dan Komisi X yang dipimpin Teuku.
"Pertama, komisi X DPR RI meminta penjelasan atas tindak lanjut atas pemeriksaan BPK RI khususnya LHP PDTT Nomor 75/HP/XVI/01/2016," kata Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya di ruang rapat komisi, gedung Nusantara I. LHP PDTT ialah laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Poin kedua hasil rapat kerja yang dibacakan Teuku yaitu mendorong Kemenpora segera menyelesaikan 15 rekomendasi senilai Rp3,76 miliar dari 31 rekomendasi BPK senilai Rp9,4 miliar yang belum ditindak lanjuti.
"Ketiga Komisi X akan mengagendakan kembali raker dengan Kemenpora untuk membahas poin satu dan dua serta pendalaman kembali persiapan penyelenggaraan PON 2016, penyelenggaraan TAFISA 2016, keikutsertaan di Sea Games 2017, dan penyelenggaraan Asian Games 2018," kata Teuku.
Kesimpulan tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Yaitu Kemenpora RI yang dipimpin langsung oleh Menpora Imam Nahrawi dan Komisi X yang dipimpin Teuku.