Ade Komarudin: Ekonomi Kita Tidak Sehat, Tax Amnesty Obatnya

Siswanto | Dian Rosmala
Ade Komarudin: Ekonomi Kita Tidak Sehat, Tax Amnesty Obatnya
Politisi Golkar Ade Komarudin. (Suara.com/Dian Rosmala)

Menurut Ade ekonomi Indonesia saat ini sedang sakit parah.

Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin salahkan orang yang berpandangan bahwa desakan agar RUU tentang Pengampunan Pajak disahkan sebatas untuk kepentingan APBN Perubahan 2016. Dia mengatakan tax amnesty tidak hanya berkaitan dengan APBN Perubahan, tetapi lebih dari itu yaitu untuk penyembuhan ekonomi nasional.

"Kenapa kita hanya berpikir APBN Perubahan 2016. Salah juga kalau berpikir itu. Hanya orang yang berpikir keliru kalau mengatakan tax amensty itu untuk APBN Perubahan 2016, salah," kata Ade di Kantor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jawa Barat, Kamis (9/6/2016).

Menurut Ade ekonomi Indonesia saat ini sedang sakit parah. Bahkan, dia meminta kepada wartawan untuk menggali lebih dalam, seberapa besar defisit anggaran saat ini.

"Yang namanya tax amnesty itu penyehatan ekonomi nasional. Ini kita, saya katakan sama kalian, ekonomi kita tidak sehat. Kamu selidiki sampai dalam deh, berapa kita defisitnya? angka konkritnya," kata Ade.

Menurut Ade jika tax amnesty dijalankan, yang masuk untuk dikelola negara bukan sekedar pajaknya saja, melainkan semua uang yang selama ini terparkir di luar negeri.

"Terus nanti bulan Agustus gimana kalau tax amnesty tidak ada? Ya tax amnesty selain masuk pajaknya, tapi jangan berfikir seolah-olah pajaknya doang yang masuk, tax amnesty itu balik duitnya ke sini. Itu buat kalian investasi, ya segala bidanglah. Jadi duit balik kesini. Dampak itunya yang kita butuhin," tutur Ade.

"Intinya aset yang diparkir di luar, jadi ada pemutihan istilahnya, diampunilah dia, dosa-dosanya, ayo balik ke sini. Kalian nggak bakal masuk penjara kok, nah duitnya kan pasti dipakai, mana mungkin didiemin. Dampak nya itu lho yang kita tunggu," Ade menambahkan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI