DPR: Tak Ada Fraksi yang Tolak Tuntaskan RUU Terorisme
Penundaan muncul karena ada yang perlu diseragamkan.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, menegaskan sejak awal, tidak ada satu pun fraksi yang menolak penyelesaian RUU Terorisme. Menurutnya, semua fraksi di DPR mendukung penyelesaian RUU Terorisme, termasuk fraksi di luar pemerintah.
"Semua fraksi mendukung penyelesaian RUU Terorisme, sehingga tidak benar kalau disebut ada fraksi yang menunda-nunda. Hal itu karena kebutuhan untuk semuanya, sehingga harus segera disahkan," tegasnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Politisi F-Demokrat ini memaparkan, dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu, semua fraksi sepakat untuk membawa ke paripurna untuk disahkan. Hanya sempat muncul penundaan yang berasal dari pemerintah, karena ada yang perlu diseragamkan.
Dengan demikian, lanjutnya, jika frasa tentang terorisme telah diseragamkan, maka RUU Antiterorisme dapat selesai Juni 2018. RUU tersebut akan dibahas kembali setelah masa reses DPR berakhir.
"Jika sudah seragam dan DPR sudah menyetujui, pimpinan DPR tentu akan menyesuaikan dengan keinginan pemerintah dan segera bisa disahkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri meminta RUU Antiterorisme segera diselesaikan. Hal ini terkait dengan munculnya rentetan aksi terorisme, mulai dari kerusuhan di Mako Brimob, hingga bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, dalam sepekan terakhir.
Jokowi menargetkan RUU tersebut selesai Juni 2018.