Komisi VIII Dukung Pembelian Kantor Perwakilan Haji di Arab Saudi
Pembelian kantor diharapkan bisa meningkatkan kinerja serta jadi kebanggaan bagi masyarakat Indonesia.
Suara.com - Komisi VIII DPR mendukung rencana Pemerintah Indonesia membeli kantor perwakilan Haji di Arab Saudi.
Anggota Komisi VIII DPR, Samsu Niang menilai rencana pembelian kantor di Arab Saudi jauh lebih baik daripada menyewa. Selain itu pembelian kantor bisa meningkatkan kinerja serta menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Indonesia.
“Kami setuju dengan pembelian itu. Dengan membeli kantor di Arab Saudi jauh lebih baik daripada menyewa karena bisa menghemat juga dan meningkatkan wibawa Pemerintah Indonesia,” paparnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2018).
Ia memaparkan saat ini Malaysia sudah memiliki tiga kantor perwakilan Haji di Arab Saudi yang menjadi milik pribadi. Sementara Indonesia baru memiliki dua kantor, padahal jemaah Haji dan Umrah Indonesia jauh lebih besar. Untuk itu, penting bagi Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan fasilitas di Arab Saudi.
Baca Juga: DPR Lantik Fadholi Jadi Pimpinan MKD
“Kita memiliki jemaah yang begitu besar, namun baru memiliki dua kantor. Malaysia yang jumlah jamaahnya lebih sedikit sudah memiliki tiga kantor dan sudah milik pribadi. Sehingga kami menerima usulan rencana dari pemerintah yang akan membeli kantor di Arab Saudi,” imbuh legislator dapil Sulawesi Selatan itu.
Ia berpendapat, hal ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi Komisi VIII DPR karena mampu membeli kantor di Arab Saudi bersama dengan pemerintah, khususnya Kemenag.
“Hal ini menjadi penghargaan tersediri bagi Komisi VIII disisa masa jabatan, bersamaan dengan pemerintah mampu membeli kantor di Arab Saudi,” tutupnya