DPR Minta Pemerintah Bantu Masalah Biaya Ekonomi Kreatif
Kota Semarang sendiri sudah mewadahi sektor ekonomi kreatif.
Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto, mengatakan, masalah ekonomi kreatif (ekraf) memang sarat persoalan kekurangan pembiayaan. Oleh karenanya, Djoko berharap agar negara hadir untuk memberikan solusi terhadap kendala yang kerap dihadapi tersebut.
“Pemerintah semestinya ikut mendorong, dan jangan terlalu membebankan kepada masalah interest-nya saja, baik itu pinjaman dalam bentuk KUR (Kredit Usaha Rakyat) maupun pada kredit dengan pembiayaan yang sangat ringan,” ujar Djoko, di sela-sela agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/11/2018).
Ia menyatakan, keberadaan ekraf menjadi tumpuan untuk meng-create ekonomi di pedesaan, sehingga bisa menggeliat.
"Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif perlu segera dirampungkan, mengingat dengan adanya undang-undang ini, maka akan ada payung hukum untuk menumbuhkembangkan ekonomi kreatif di Indonesia," tandasnya.
Baca Juga: DPR dan Wartawan Silaturahmi Lewat Press Gathering
Menurutnya, saat akan membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Presiden Joko Widodo pasti sudah mempunyai tujuan. Hal itu sangat baik untuk semakin menarik minat pengusaha-pengusaha kecil untuk berkreasi, baik di bidang kuliner, fashion, atau bidang-bidang yang lain yang bisa memberikan added value dan bisa menambah kesejahteraan bagi masyarakat.
“Yang menjadi kendala utama saat ini bagi ekonomi kreatif adalah masalah permodalan dan pemasaran. Kalau kedua masalah ini dapat dijembatani dengan baik, maka tinggal tersisa satu tugas penting lainnya, yaitu meningkatkan kualitas produk daripada hasil ekonomi kreatif, sehingga ketika dipasarkan akan mempunyai daya saing tinggi secara kualitas maupun harganya,” papar Djoko.
Ia yakin, saat ini produk-produk ekraf, seperti batik, cenderamata, atau suvenir sudah mempunyai kualitas. Apalagi kalau pemerintah dapat memberikan kesempatan dalam hal pelatihan-pelatihan rutin dan bimbingan teknis yang diperlukan, maka ekraf tersebut akan semakin baik.
“Kota Semarang sendiri sudah mewadahi sektor ekonomi kreatif, yakni dengan menjadikan kawasan Kota Tua Semarang sebagai pusat ekonomi kreatif. Ini dapat dijadikan contoh pengembangan ekonomi kreatif bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” imbuh Djoko.
Legislator Partai Demokrat itu mengapresiasi komitmen yang dilakukan oleh pemerintah Kota Semarang, yang akan menganggarkan pembiayaan peningkatan kualitas dan mewadahi masalah ekraf sebesar 7 - 8 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya.
Baca Juga: DPRD Perlu Kelola Lingkungan untuk Dukung Pembangunan Daerah
"Saya mengusulkan kepada pemerintah agar dibuat Inpres pembiayaan terhadap ekonomi kreatif. Kalau pemerintah dapat memberikan kemudahan, seperti tidak ada agunan atau bunga rendah kepada UMKM, sembari pemerintah juga memberikan akses penjualannya, maka hasil produksi ekonomi kreatif bisa continue dan terjaga kualitasnya, serta pemasarannya juga bisa dilakukan oleh pemerintah secara profesional," ungkapnya.