Komisi VIII DPR Minta Peningkatan Upaya Mitigasi Bencana

Fabiola Febrinastri
Komisi VIII DPR Minta Peningkatan Upaya Mitigasi Bencana
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Dok: DPR)

BNPB perlu meningkatkan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meningkatkan upaya melakukan kesiapsiagaan masyarakat di dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana. Menurut Ace, upaya tersebut dapat dilakukan dengan mitigasi bencana.

“Perlu ada semacam upaya deteksi dini dari BNPB terhadap beberapa bencana yang memang bisa dideteksi sejak awal. Pengecualian dalam hal ini bencana seperti tsunami, yang memang agak sulit untuk bisa dideteksi,” ujar Ace, usai Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BNPB beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Legislator Partai Golkar tersebut menambahkan, upaya lainnya dengan memberikan pembelajaran dan pendidikan bagi masyarakat, agar masyarakat, khususnya anak-anak di tingkat sekolah dapat mempersiapkan diri jika terjadi bencana sejak usia dini. Untuk itu, BNPB perlu meningkatkan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“BPBD harus menjadi poin terdepan di daerah, karena mereka adalah lembaga yang berhadapan langsung dengan masyarakat. BPBD harus bersikap proaktif dengan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai, serta menjalin kerja sama dengan masyarakat untuk memberikan edukasi tentang kesiapsiagaan bencana,” ungkap Ace.

Baca Juga: Parlemen Norwegia Kunjungi DPR RI, Ingin Jalin Kerja Sama

Ia juga mendukung upaya untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Revisi tersebut perlu segera dilakukan mengingat partisipasi masyarakat yang begitu penting dalam mitigasi bencana.

“Saya mendukung revisi UU Penanggulangan Bencana, karena pentingnya peran serta masyarakat  dalam pencegahan dan penanggulangan bencana,” tutur Ace.

Legislator dapil Banten I ini juga menyampaikan, selain masyarakat, unsur-unsur lain perlu dilibatkan dalam proses pencegahan dan penanggulangan bencana, seperti unsur pemerintah daerah (pemda). Salah satu peran penting tersebut adalah mengenai anggaran mitigasi bencana di daerah.

“Jangan hanya tergantung kepada pemerintah pusat tapi juga pemda, di tingkat pemda harus memberikan posisi yang jelas kepada BPBD secara eselonisasi, termasuk juga keterlibatan lembaga penting lain seperti TNI, Polri dan Kementerian seperti Kementerian Sosial (Kemensos),” pungkas Ace.

Baca Juga: Pusdiklat Setjen dan BK DPR Dapat Sertifikat dari Kemenkum HAM


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI