DPR: BPN Harus Kembangkan Pelayanan Digital
Selain kecepatan pelayanan, data digital bisa jadi solusi keterbatasan ruang penyimpanan berkas di BPN.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR, Achmad Baidowi mengatakan, ke depan pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh Indonesia harus dilakukan dengan sistem digital (online). Selain kecepatan pelayanan, data digital bisa jadi solusi keterbatasan ruang penyimpanan berkas di BPN.
“Sistem online sudah diberlakukan di BPN Sidoarjo, dan kita sudah cek di lapangan, itu cukup membantu, karena ke depan tidak bisa lagi hanya berdasarkan pada data manual. Itu penting, mengingat keterbatasan ruang dan tempat untuk menyimpan berkas," kata Baidowi di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (5/3/2019).
Dengan dikedepankannya pelayanan sistem online seperti yang diterapkan di BPN Sidoarjo, menurut Baidowi, hal ini bisa menekan ruang gerak bagi oknum yang melakukan pungutan liar (pungli), karena semua administrasi dilakukan secara transparan dan terbuka.
“Bahkan loket pembayaran pun ada sendiri dan terpisah. Ini tentu menjadi sebuah keunggulan,” terang politisi Fraksi PPP itu.
Baca Juga: Ketua DPR : Putri Indonesia Jangan Cuma Andalkan Kecantikan Fisik
Di tengah keterbatasan anggaran, terutama pembangunan gedung, Baidowi mengapresiasi langkah BPN Sidoarjo yang mampu meyakinkan Pemerintah Daerah Sidoarjo untuk menghibahkan bangunan gedung yang nilainya mencapai Rp 11 miliar. Dengan begitu, BPN Sidoarjo sudah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana dengan tidak membebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sangat terbatas.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja. Selain mengapresiasi pelayanan online, ia menilai, digitalisasi warkah atau arsip di BPN harus segera dilakukan, agar anggaran BPN tidak terus-menerus membangun gudang warkah.
"Kalau perlu, digitalisasi warkah ini dimulai dari Jawa Timur. Ke depan, diharapkan warkah tidak dipegang oleh BPN, tetapi oleh pemiliknya," jelas Hakam.