Ketua DPR Dukung 7 September Sebagai Hari Tenun Nasional

Fabiola Febrinastri
Ketua DPR Dukung 7 September Sebagai Hari Tenun Nasional
Ketua DPR, Bambang Soesatyo, saat menerima pengurus KTTI, di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa (12/03/19). (Dok: DPR)

Kerajinan tenun sudah lama tumbuh di Nusantara.

Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendukung penuh usulan Komunitas Tekstil Tradisional Indonesia (KTTI) untuk menetapkan 7 September sebagai Hari Tenun Nasional. Penetapan tersebut akan menjadi tonggak baru bagi bangsa Indonesia dalam menjaga, merawat dan melestarikan kekayaan tekstil tradisional khas Indonesia.

"Penetapan Hari Tenun Nasional akan menjadi intangible heritage (warisan tak benda) yang dipersembahkan Presiden Joko Widodo kepada bangsa Indonesia, melengkapi warisan fisik berupa pembangunan infrastruktur. Usulan baik dari KTTI ini harus disambut positif. Mudah-mudahan sebelum akhir Maret 2019, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keppres penetapan Hari Tenun Nasional," ujarnya, saat menerima pengurus KTTI, di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa (12/03/19).

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pembina KTTI, Musdalifah, dan Dewan Pakar KTTI, Anna Mariana, menjelaskan, kerajinan tenun sudah lama tumbuh di Nusantara. Bahkan diperkirakan sudah ada jauh sebelum masa Sriwijaya di abad ke-7.

Dari berbagai penelusuran yang dilakukan KTTI, tercatat dr. Sutomo, tokoh pergerakan nasional pendiri Budi Utomo, mendirikan sekolah tenun pada 7 September 1926. Peristiwa tersebut menjadi salah satu landasan diusulkannya 7 September sebagai Hari Tenun Nasional.

Baca Juga: Ketua DPR Dukung Forum Silaturahmi Anak Bangsa Sebar Perdamaian

KTTI juga melaporkan bahwa mereka sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Kemenko PMK), Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum dan HAM), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), maupun Sekretariat Negara (Sekneg) untuk membahas Hari Tenun Nasional, yang kini sudah hampir final, tinggal menunggu persetujuan dan tanda tangan Presiden Joko Widodo.

Menanggapi berbagai penjelasan KTTI, legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menerangkan, tidak banyak orang yang tahu bahwa tekstil tradisional khas Nusantara bukan hanya batik. Bahkan tak jarang banyak yang salah paham menyamakan batik dengan tenun.

"Setelah ada Hari Batik Nasional, maka pemerintah juga perlu menetapkan Hari Tenun Nasional. Ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa antara batik dan tenun merupakan dua hal yang berbeda. Namun keduanya menunjukan bahwa bangsa Indonesia punya banyak kain tradisional yang menjadi kekayaan nasional sekaligus kebanggaan nasional," terang Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini yakin, usai Hari Tenun Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, masyarakat akan langsung dilanda "demam tenun". KTTI harus mempersiapkan 12 juta home industry binaannya agar bisa memenuhi tingginya permintaan tenun dari masyarakat.

"Sekaligus ini menjadi tantangan bagi KTTI dan pengrajin tenun lainnya dalam mengelola pasar tenun Tanah Air. Selama ini terkesan penggunaan tenun hanya berada di kalangan elite, stigma ini harus dirubah. Permintaan dan penawaran harus disesuaikan agar berbagai kalangan masyarakat bisa menikmati tenun," katanya.

Baca Juga: Ketua DPR Apresiasi Penghargaan Parliament of The Year

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini berharap agar pengakuan terhadap tenun tidak hanya berhenti pada deklarasi Hari Tenun Nasional saja. Sebagaimana batik, tenun juga bisa mendapat pengakuan dunia. Caranya dengan segera mendaftarkan tenun ke United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya umat manusia.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI