Fadli Zon : Lembaga Survei Seharusnya Bersifat Netral
Lembaga survei tidak boleh berfungsi sebagai konsultan politik.
Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon meminta kepada lembaga survei di Indonesia untuk bersifat netral dan tidak berpihak kepada perorangan. Lembaga survei merupakan suatu gambaran yang akan disampaikan kepada masyarakat dan tidak boleh berfungsi sebagai konsultan politik.
“Masih banyak lembaga survei Indonesia yang berkerja sama dengan pihak tertentu. Inilah yang membuat lembaga survei sebagai predator demokrasi walaupun tidak semua,” ujar Fadli, saat menjadi narasumber diskusi Dialetika Demokrasi dengan tema “Survei Pemilu Realita atau Rekayasa” di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Fadli mengatakan, banyak lembaga survei Indonesia yang tidak sesuai dengan hasil yang sesungguhnya, karena meleset hingga beberapan persen.
“Beberapa lembaga survei yang saya perhatikan ketika Pilkada, ada yang meleset hingga ratusan persen. Seharusnya lembaga ini dibubarkan saja, karena kesalahannya banyak sekali,” katanya.
Baca Juga: Komisi I DPR : Sosialisasikan Nilai Kebangsaan, Tak Mudah
Menurut Fadli, kesalahan-kesalahan yang dilakukan surveyor karena tidak bersifat terbuka, padahal seharusnya lembaga survei harus jelas dan terbuka.
“Kesalahan-kesalahan ini karena lembaga survei itu tidak bersifat terbuka dan tidak jelas siapa yang mengerjakannya dan bagaimana caranya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengkritisi metodelogi yang digunakan pihak survei yang dinilainya sudah sangat kuno. Sekarang, semuanya sudah dimudahkan dengan kemajuan teknologi seperti media sosial.
“Masalah metodelogi sudah kuno dengan begitu berlimpahnya informasi yang luar biasa dan teknologi yang begitu maju seperti media sosial. Seharusnya caranya diganti saja, harus ada evaluasi total,” saran legislator dapil Jawa Barat V itu.