DPR Minta KTP Elektronik Jadi Acuan Penetapan DPT

Fabiola Febrinastri
DPR Minta KTP Elektronik Jadi Acuan Penetapan DPT
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron pertemuan dengan jajaran mitra kerja di Banten. (Dok : DPR)

Pemilu harus berjalan sukses, pemilu harus damai, jujur, adil, dan legitimate.

Suara.com - Penyelesaian Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yang akan berlangsung pada 17 April 2019, menjadi tema diskusi antara Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim beserta jajarannya. Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron menyampaikan, ke depan penetapan DPT akan mengacu pada data KTP elektronik.

“Ke depan, semuanya bersumber pada data yang lebih valid, yaitu KTP elektronik, sumbernya pada Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Dukcapil, karena data inilah yang digunakan untuk proses apapun,” ungkap Herman, di sela-sela pertemuan yang digelar di Banten, Jumat (29/3/2019).

Turut hadir, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KPU dan Bawaslu Banten, dan Disdukcapil Banten.

Menurutnya, kalau KPU punya data lain dengan yang dimiliki Kemendagri, ini akan menjadi aneh.

Baca Juga: BK DPR Menguji Konsep Rancangan Undang-undang Guru

“Toh semua sekarang sudah menginduk kepada data KTP elektronik di Kemendagri. Oleh karena itu, ke depan harus ada keputusan politik bahwa Data Pemilih Tetap mengacu pada data KTP-elektronik, ini menjamin usia 17 tahun atau yang sudah menikah," papar Herman.

Ia juga mengungkapkan sampai saat ini masih ada ketidaksinkronan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Kemendagri dengan DPT. Herman menegaskan ketidaksinkronan data ini harus diselesaikan. Oleh sebab, itu perekaman KTP elektronik penting bagi kepentingan masyarakat, sekaligus untuk membantu KPU untuk mendapatkan data lokasi tempat tinggal penduduk untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu.

“Kesenjangan antara wajib KTP elektronik dengan percepatan untuk memenuhi wajib KTP-elektronik harus diselesaikan, jangan main-main. Ini ada sekitar 377 ribu kesenjangan antara wajib KTP-elektronik dengan DPT yang ditetapkan oleh KPUD Banten. Ini menurut saya persoalan harus segera dibersihkan, diselesaikan," jelas Herman.

Politisi Partai Demokrat itu minta Kemendagri bisa mengatasi ketidaksinkronan data. Herman juga mendorong KPU dan Bawaslu bekerja secara serius, karena Pemilu adalah kepentingan bersama. Ia menegaskan Pemilu harus berjalan sukses, pemilu harus damai, jujur, adil, dan legitimate.

Selain itu yang tak luput dari sorotan Tim Kunker Komisi II DPR adalah pembahasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan reformasi birokrasi, rekrutmen seleksi Calon Pegawain Negeri Sipil (CPNS) dan tenaga honorer, serta penyelesaian program KTP-el.

Baca Juga: Terima Selandia Baru, DPR Duka Cita Atas Tragedi di Christchurch

Sementara itu, Gubernur Banten dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Komisi II DPR atas kunkernya ke Provinsi Banten. Kehadiran tersebut diharapkan memberi keberkahan terutama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, baik di Provinsi Banten maupun oleh Komisi II DPR.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI