DPRD Langkat Diminta Fokus Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Fabiola Febrinastri
DPRD Langkat Diminta Fokus Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Analis APBN Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI Teuku Surya Darma berfoto bersama DPRD Kabupaten Langkat usai melakukan pertemuan. (Dok : DPR)

APBD Langkat sebesar Rp 1,8 triliun seluruhnya habis digunakan untuk gaji pegawai.

Suara.com - Analis APBN Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR, Teuku Surya Darma, mengimbau DPRD Kabupaten Langkat, agar fokus pada penggunaan dana perimbangan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana perimbangan yang digelontorkan pemerintah pusat adalah untuk membangun desentralisasi fiskal dan untuk mengantisipasi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dengan daerah, atau dengan antar daerah terkait.

“Target utama desentralisasi fiskal adalah kemandirian fiskal. Namun mirisnya, ketika kita membuat kajian, kemandirian fiskal belum dimiliki oleh kabupaten kota di seluruh Indonesia. Rasionya sangat jauh, maka ketergantungannya tinggi. Ini yang menjadi perhatian,” katanya, usai menerima kunjungan DPRD Kabupaten Langkat terkait peran serta DPR dalam menentukan pembagian dana perimbangan keuangan ke daerah, di Ruang Rapat PKAKN BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Surya melanjutkan, meskipun kunjungan DPRD Langkat adalah untuk menyuarakan penambahan bagi dana perimbangan kabupatennya, namun menurut Surya, penambahan itu sebenarnya didasarkan pada bottom up pemerintah daerah. Bupati yang bersangkutan harus menyuarakan kepada Kementerian Keuangan maupun Kementerian PPN/Bappenas untuk penambahan, yang selanjutnya menjadi tugas DPR daerah pemilihan Langkat untuk mengawalnya di dalam rapat badan anggaran bersama pemerintah.

Ia menambahkan, DPRD Langkat juga perlu menyuarakan peruntukan dana perimbangan di masa yang akan datang, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: DPR Bahas Akuntabilitas Dana Desa dengan Universitas Sebelas Maret

“Dan prinsip-prinsip kehati-hatian ini bisa mendorong akuntabilitas DAK atau dana perimbangan supaya jadi kuat, agar jangan minta saja. Dengan kata lain, jangan minta ditambah saja, tapi akuntabilitasnya tidak dipenuhi. Ini titik poin yang kita ingin kita sampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Langkat, Suwanto mengatakan, APBD Langkat sebesar Rp 1,8 triliun seluruhnya habis digunakan untuk gaji pegawai, sehingga dana pembangunan hanya mendapatkan alokasi yang minim. Ia berharap agar anggota DPR  di daerah pemilihan Langkat dapat menyuarakan aspirasi daerahnya dalam rapat badan anggaran dengan pemerintah nantinya.

“Kami DPRD Kabupaten Langkat berharap supaya nanti disampaikan dalam rapat banggar kepada anggota DPRyang dapilnya Langkat, untuk bisa menyuarakan ini. Kami juga nanti berkoordinasi dengan Pemkab Langkat supaya pendapatan ditingkatkan lagi,” tutupnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI