DPR Bahas Akuntabilitas Dana Desa dengan Universitas Sebelas Maret

Fabiola Febrinastri
DPR Bahas Akuntabilitas Dana Desa dengan Universitas Sebelas Maret
PKAKN BK DPR RI berfoto bersama civitas akademika UNS. (Dok : DPR)

UNS telah melakukan kajian dan penelitian terhadap pengelolaan dana desa di Jateng.

Suara.com - Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang akuntabilitas dana desa dengan kalangan akademisi dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS). Kepala PKAKN BK DPR, Helmizar menjelaskan, FGD tersebut untuk mengetahui dan mendapatkan data dan informasi mengenai peran perguruan tinggi (PT) dalam pengelolaan dana desa.

“Dana Desa pada 2015 - 2019, jumlahnya cukup besar. Hal itulah yang menjadi concern kami melihat peran perguruan tinggi dalam penerapan darma perguruan tinggi, diantaranya penelitian, pengabdian, dan pengembangan masyarakat,” papar Helmi, usai memimpin Tim PKAKN DPR menyerap informasi dana desa dari kalangan akademisi dan LPPM di FEB UNS, Solo, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2018).

Helmi menjelaskan, dari hasil diskusi diketahui, UNS telah melakukan kajian dan penelitian terhadap pengelolaan dana desa di Jateng. Ia juga memaparkan pentingnya melibatkan peranan PT dalam pengelolaan dana desa, karena masih banyak desa yang memerlukan perhatian dari berbagai pihak, seperti masyarakat setempat, kepala desa, PT, maupun instansi pemerintah.

PKAKN juga ingin mengetahui sejauh mana peran PT, terutama UNS, terhadap pengelolaan dana desa.

Baca Juga: DPR : Penyebab Kelangkaan BBM Harus Ditindak Tegas

“Kami harap, perkembangan desa yang tadinya cukup lama, menjadi lebih cepat. Yang tadinya belum mandiri, dapat menjadi mandiri. Penting sekali peran perguruan tinggi,” jelas Helmi.

Peneliti dari LPPM UNS, Izza Mafruhah mengungkapkan harapannya kepada DPR agar lebih aktif dan dapat meninjau lebih detail implementasi pengelolaan dana desa.

"Selain itu, penting juga untuk memberikan reward, baik status maupun nilai, kepada desa yang sudah berhasil maju, sehingga masyarakat desa yang lain juga terpacu untuk maju dan menghargai adanya peningkatan tersebut", jelas Izza.

Izza memaparkan, UNS juga sudah banyak berperan dalam dana desa, seperti terlibat dalam kebijakan dan pelaksanaan, berupa penelitian, pengabdian masyarakat, dan kuliah kerja nyata (KKN).

“UNS memiliki komitmen terhadap pengembangan pedesaan, yang juga kami implementasikan dalam beberapa mata kuliah, seperti mata kuliah Pembangunan Pedesaan," jelas Izza.

Baca Juga: Komisi IV DPR Dukung Mura Jadi Sentra Perikanan Sumsel

Hal tersebut sebagai bentuk peran PT terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI