Setjen dan BK DPR harus Dukung Implementasi Reformasi Fungsi Dewan

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Setjen dan BK DPR harus Dukung Implementasi Reformasi Fungsi Dewan
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Kepala Pusat (Kapus) Perancangan Undang-Undang (PUU) Badan Keahlian DPR Inosentius Syamsul, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penyempurnaan Blue Print Implementasi Reformasi DPR". (Dok : DPR).

Ke depan harus ada pemikiran tentang reformasi kedewanan dan aturan atau undang-undang.

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar mengatakan, dalam mengimplementasikan reformasi pada fungsi kedewanan, masih banyak hal yang harus dibenahi oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR. Lembagai ini berperan sebagai supporting system dalam mewujudkan konsep parlemen modern.

“DPR juga dituntut untuk memiliki fungsi berpikir, maka supporting system-nya (kesetjenan) sebagai fasilitator dari fungsi berpikir,” kata Indra, usai memberi sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penyempurnaan Blue Print Implementasi Reformasi DPR", di Ruang Abdul Muis, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Indra ingin, ke depan harus ada pemikiran tentang reformasi kedewanan dan aturan atau undang-undang, yang nantinya dapat memaksimalkan fungsi kerja dewan dan supporting system di dalamnya, demi mewujudkan kemandirian kelembagaan.

“Kemandirian menyeluruh pada suppporting system, kemandirian SDM-nya, kemandirian anggaran, dan nanti ada aturan yang menyangkut kewenangan dewan. Memang ini masih luas dan masih terlalu lebar. Ke depan, aturan-aturan ini harus kita tuangkan dalam UU yang lebih detail dan rinci supaya reformasi ini lebih jelas arahnya,” tambah Indra.

Baca Juga: KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy

Sementara itu, Kepala Pusat (Kapus) Perancangan Undang-Undang (PUU) Badan Keahlian DPR, Inosentius Syamsul berharap, FGD ini dapat menampung berbagai masukan dari narasumber dan stakeholder, terutama berkaitan dengan paket RUU Lembaga Perwakilan yang sedang dipersiapkan.

Saat ini ada 6 paket RUU yang semuanya merupakan lampiran blue print tentang peningkatan atau penguatan lembaga parlemen secara khusus. Selain itu menurut Sensi, sapaan akrabnya, FGD ini merupakan bagian dari diseminasi blue print yang menjadi roadmap bagi DPR.

“Oleh karena itu, sejak awal para pelakunya atau stakeholder harus menyadari bahwa inilah agenda-agenda yang harus kita lakukan bersama, bukan hanya dalam satu dokumen yang kemudian berhenti pada satu buku saja, tetapi harus berkelanjutan,” ungkapnya

FGD tersebut menghadirkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah sebagai keynote speaker, yang didampingi beberapa narasumber lain diantaranya, seperti guru besar Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo, dosen Sosiologi FISIP Universitas Gajah Mada (UGM) Aris Sujito, guru besar dan Ketua Program Pasca sarjana Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB) Syamsul Maarif, dan dipandu oleh Ujianto Singgih, yang merupakan peniliti utama di pusat penelitian Badan Keahlian DPR.

Baca Juga: Ketua DPR Ingatkan Petugas TPS untuk Bekerja Profesional


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI