DPR : Pembahasan 20 RUU Prioritas Bisa Dituntaskan

Fabiola Febrinastri
DPR : Pembahasan 20 RUU Prioritas Bisa Dituntaskan
Sekretaris Jenderal Indra Iskandar saat memimpin rapat dengan Sekretaris Jenderal sejumlah kementerian dan lembaga dalam rangka konsolidasi penyelesaian RUU Prolegnas tahun 2014-2019 dan RUU Prioritas 2019. (Dok : DPR)

20 RUU Prioritas yang akan diselesaikan ini sudah masuk ke dalam tahap finalisasi.

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menekankan, 20 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2019 bisa segera dituntaskan. Dari jumlah 54 RUU yang menjadi target Prolegnas tahun 2014-2019, terdapat 20 RUU yang pembahasannya berpotensi untuk lebih cepat dituntaskan, dengan adanya kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif.

“Dari identifikasi kami, ada 20 RUU yang berpotensi untuk lebih cepat diselesaikan, karena materi-materinya sudah lebih siap dan timnya sudah lebih sederhana,” katanya, usai memimpin rapat dengan Sekretaris Jenderal sejumlah kementerian dan lembaga dalam rangka konsolidasi penyelesaian RUU Prolegnas tahun 2014-2019 dan RUU Prioritas 2019 di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Ia menambahkan, 20 RUU Prioritas yang akan diselesaikan ini sudah masuk ke dalam tahap finalisasi, sedangkan 34 RUU Prioritas lainnya masih dalam tahap penyaringan, agar tidak terdapat pasal-pasal yang ambigu atau kontroversial, sehingga dapat menimbulkan opini negatif dari masyarakat. Di samping itu, dalam penyelesaian RUU Prioritas, terdapat beberapa hambatan, diantaranya hambatan teknis dan substansi.

Menurut Indra, salah satu hambatan teknis adalah banyaknya anggota dewan yang fokus di daerah pemilihannya saat menjelang dan sesudah Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak pada 17 April 2019. Hal ini berimbas pada pembahasan RUU dalam persidangan, yang tidak bisa berjalan intensif.

Baca Juga: Setjen DPR Terima Kunjungan Konsultasi DPRD Kalsel

“Selain itu hambatan substansi, yaitu perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai RUU yang sedang dalam pembahasan, agar tidak terjadi keresahan di masyarakat. Kalau sosialisasi  sudah mewadahi (kepentingan) masyarakat pada saat RUU sudah disahkan, tidak lagi muncul kegaduhan atau opini negatif di masyarakat,” tegasnya.

Indra berharap, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR sebagai supporting system DPR, target pembahasan RUU Prolegnas ini bisa memberikan hasil yang maksimal.

“Setelah ada hasil pengumuman anggota legistlatif yang terpilih nanti (hasil Pemilu 2019), kita berharap anggota dewan bisa lebih fokus menuntaskan target Prolegnas,” katanya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI