DPR Minta IFW Batam Produksi Konten Budaya Indonesia

Fabiola Febrinastri
DPR Minta IFW Batam Produksi Konten Budaya Indonesia
Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat. (Dok : DPR)

Pemerintah harus selektif membuat kebijakan terkait zero growth.

Suara.com - Infinite Frameworks (IFW) Studio di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diimbau memproduksi konten film bermuatan lokal yang syarat dengan kebudayaan Indonesia. Hasil produksi anak bangsa itu nantinya bisa dipasarkan ke luar negeri.

Demikian disampaikan anggota Komisi X DPR, Mujib Rohmat, saat mengikuti kunjungan kerja Komisi X ke Batam, Kepri, Kamis (2/5/2019). Peran Pemerintah Kota Batam sangat dibutuhkan dalam mendorong industri ekonomi kreatif.

“Komisi X berharap, IFW ke depan dapat memproduseri hasil karya kita sendiri dengan konten-konten kebudayaan Indonesia yang lebih banyak, serta dapat dipasarkan, baik di dalam maupun luar negeri,” katanya, usai melakukan kunjungan ke IFW.

Komisi X DPR juga mendorong Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) aktif untuk membina IFW dan melakukan pertemuan dengan para produser di Indonesia untuk membuat konten film maupun animasi yang memiliki konten kebudayaan Indonesia. Ini penting sebagai promosi kebudayaan dan pariwisata pada dunia internasional.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Terima Audiensi Mahasiswa Unpad

Sementara itu, Komisi X DPR juga menyoroti sektor pendidikan di Kota Batam. Mujib mengimbau agar meningkatkan literasi dan sosialisasi wajib belajar 12 tahun, demi meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Batam sendiri.

Namun, kini persoalan di Batam adalah jumlah guru non aparatur sipil negara (ASN) yang lebih banyak daripada guru ASN.

“Ini memang masalah nasional, sehingga Komisi X DPR minta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi supaya lebih selektif dalam zero growth. Zero growth itu berarti tidak boleh ada pertumbuhan PNS (ASN) lagi,” ujar Mujib.

Pemerintah harus selektif membuat kebijakan terkait zero growth, terutama yang berhubungan dengan jabatan keahlian khusus, seperti guru, dokter, ataupun penyuluh.

Baca Juga: DPR : Peneliti harus Paham Aturan dan Organisasi Profesi


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI