Ketua DPR Dorong Komisi III dan Pemerintah Rampungkan Empat RUU

Fabiola Febrinastri
Ketua DPR Dorong Komisi III dan Pemerintah Rampungkan Empat RUU
Bamsoet, saat acara buka puasa bersama Komisi III DPR dan mitra kerjanya, di Gedung Nusantara IV DPR, Jakarta, Selasa (21/5/2019). (Dok : DPR)

Empat RUU itu diharapkan bisa diselesaikan dalam Masa Sidang V DPR, yang akan berakhir 25 Juli 2019.

Suara.com - Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi III dan para mitra kerjanya yang terus bergerak cepat menyelesaikan beberapa rancangan undang-undang (RUU). Hingga akhir jabatan anggota DPR akhir September mendatang, Komisi III dan pemerintah diharapkan mampu menyelesaikan empat RUU.

"Saya minta kawan-kawan di Komisi III DPR dan pemerintah untuk tancap gas menyelesaikan sejumlah RUU, agar bisa selesai sebelum masa jabatan berakhir. Setidaknya ada empat RUU yang bisa diselesaikan segera, antara lain RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Jabatan Hakim, RUU Pemasyarakatan serta RUU Mahkamah Konstitusi," ujar Bamsoet, saat acara buka puasa bersama Komisi III DPR dan mitra kerjanya, di Gedung Nusantara IV DPR, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Hadir dalam acara tersebut, antara lain pimpinan dan anggota Komisi III, Menteri Hukum dan HAM, Ketua KY, Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala BNN, Kepala BNPT, Wakil Jaksa Agung, Wakapolri, Sekjen MA dan lain-lain.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini optimistis, empat RUU itu bisa diselesaikan dalam Masa Sidang V DPR, yang akan berakhir 25 Juli 2019. Materi-materi yang dibahas sudah hampir final, tinggal masuk ke tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin), lalu dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Baca Juga: Ketua DPR : Sikapi Rekapitulasi Akhir Pemilu dengan Arif dan Bijaksana

"Masih ada beberapa hal teknis yang saja yang perlu diselesaikan. Sebelum Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus nanti, RUU KUHP diharapkan sudah diketok, sehingga bisa menjadi kado indah dari DPR dan pemerintah melalui Komisi III DPR dan mitra kerjanya, kepada bangsa Indonesia," tutur Bamsoet.

Sebagai mantan Ketua Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, HAM, dan keamanan, Bamsoet menilai, kinerja cepat yang ditunjukan oleh Komisi III tak lain karena bagusnya koordinasi dengan para mitra kerja. Sebelumnya, Komisi III juga sudah menyelesaikan pemilihan dua hakim Mahkamah Konstitusi periode 2019 - 2024 dan tujuh Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018 - 2023.

"Koordinasi yang baik harus terus dijaga dan ditingkatkan. Jika setiap alat kelengkapan dewan bisa bekerja efektif dan efisien dengan para mitra kerjanya, secara otomatis juga akan meningkatkan kinerja DPRsecara kelembagaan," jelas Bamsoet.

Terkait penegakan hukum, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mendorong Komisi III DPR bersama para penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, bisa menjamin penegakan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan ada diskriminasi ataupun pandang bulu terhadap siapapun di mata hukum.

"Yang tak kalah penting adalah Komisi III DPR bersama kepolisian dan kejaksaan dan mitra kerja lainnya bisa mengajak masyarakat agar sadar hukum, sehingga tak perlu repot berhadapan dengan hukum. Namun jika ada yang bersalah, baik itu elite politik maupun tokoh sekalipun, harus dibawa ke meja hukum dan diperlakukan sama seperti masyarakat lainnya. Komisi III DPR harus memastikan hukum sebagai panglima, sehingga bisa menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Bamsoet.

Baca Juga: Paripurna DPR Terima Laporan Ekonomi Makro dari Menteri Keuangan


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI