Komisi X : Pendidikan Berkeadilan Tingkatkan Kesejahteraan
Keterjangkauan pendidikan oleh masyarakat miskin masih menjadi permasalahan di daerah.
Suara.com - Anggota Komisi X DPR, Marlinda Irwanti menilai, masih banyaknya permasalahan di bidang pendidikan, salah satunya karena minimnya perhatian pemerintah. Amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 Pasal 31 ayat 1 dan ayat 2 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah pun wajib membiayainya
Tidak hanya itu, lanjutnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (27/5/2019), Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai kebijakan pembaharuan pendidikan menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk menyusun program atau kegiatan yang terencana, terarah dan berkesinambungan, sehingga keluaran pendidikan nasional mampu menghadapi tantangan dan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
“Sayangnya pada kenyataannya, berbagai regulasi tersebut belum mampu mengatasi permasalahan pendidikan. Salah satu permasalahan yang sering ditemui di daerah adalah kurangnya sarana dan prasarana. Hal itu yang menyebabkan kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, jumlah guru yang terbatas, dan biaya pendidikan yang mahal,” jelas Marlinda.
Belum lagi, masih kata Marlinda, tantangan terkait wajib belajar 12 tahun yang gratis, peningkatan mutu kurikulum, dan keterjangkauan pendidikan oleh masyarakat miskin, masih menjadi permasalahan di daerah. Sementara dalam sila ke-5 Pancasila menyatakan, "Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
Baca Juga: Komisi X Dorong Pemkot Tangerang Tingkatkan Koordinasi Antar Instansi
“Itu semua menjadi tantangan tersendiri yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah, karena kualitas pendidikan yang buruk akan membuat Indonesia tidak dapat bersaing dengan negara lain. Oleh karena saya berharap, khusus untuk sekolah swasta dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasaran pendidikan di sekolahnya,” papar Linda.
Politisi Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan dorongan sekolah-sekolah vokasi sebagai alternatif untuk memberikan peluang kerja bagi lulusannya dengan membuat link and match sekolah kejuruan dengan dunia usaha. Pemerintah daerah melalui APBD-nya diharapkan juga memberikan porsi 20 persen anggaran pendidikan di daerahnya, selain mendapat bantuan dana transfer ke daerah dari APBN.
“Sejatinya, penjabaran Pancasila dengan sebenar-benarnya dalam dunia pendidikan dapat memberikan keadilan bagi anak-anak Indonesia. Kesejateraan dan kemakmuran sangat pararel dan signifikan dengan dunia pendidikan, kemiskinan juga akan berkurang dengan peningkatan pendidikan,” pungkas politisi dapil Jawa Tengah X itu.