Komisi X Dorong Pemkot Tangerang Tingkatkan Koordinasi Antar Instansi

Fabiola Febrinastri
Komisi X Dorong Pemkot Tangerang Tingkatkan Koordinasi Antar Instansi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra. (Dok : DPR)

DPR menemukan beberapa kendala di Perpustakaan Kota Tangerang.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra menekankan Pemerintah Kota Tangerang dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang, untuk dapat terus meningkatkan koordinasi antar instansi dalam menangani permasalahan Perpustakaan Daerah Tangerang. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Perpustakaan Kota Tangerang harus dapat menjadi skala prioritas ke depan, bagi Pemkot Tangerang.

“Perlu temu pustakawan dan duta baca, sehingga mereka bisa saling sharing. Kami tekankan, baik Pemkot Tangerang maupun dinas terkait, terutama Dinas Perpustakan dan Arsip Daerah untuk terus meningkatkan koordinasi,” katanya, usai memimpin pertemuan tim kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR, dengan Wakil Wali Kota, Tangerang Sachrudin dan jajaran, di Gedung Wali Kota Tangerang, Banten, Selasa (21/5/2019).

Politisi Partai Gerindra itu menemukan beberapa kendala di Perpustakaan Kota Tangerang, diantaranya kebutuhan sarana dan prasarana, kebutuhan deposito buku yang masih kurang, dan kebutuhan pustakawan. Ia memastikan Komisi X harus semakin kuat meyakinkan mitra kerja, dalam hal ini Perpustakan Nasional dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar anggaran dari pusat dapat ditingkatkan, sehingga SDM pustakawan dan sarprasnya turut meningkat.

“Nantinya ini semua akan kita bawa dalam rapat kerja maupun RDP dengan kementerian terkait,” ungkap legislator dapil Jambi ini, sembari berjanji akan mengkoordinasikan agar sarpras perpustakaan daerah diperbaiki, dan peningkatan deposito buku, agar jenis dan jumlah buku tidak lagi menjadi kendala.

Baca Juga: Setjen DPR Terima Konsultasi DPRD Kota Mojokerto

Terakhir, Sutan mengimbau seluruh pihak untuk berpacu kepada dua Undang-Undang yang telah disahkan Komisi X DPR, dalam rangka meningkatkan minat baca, yakni UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Di dalamnya memiliki 3 roh, yaitu Buku Mutu, Buku Murah, dan Buku Merata.

Kedua, UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam (SSKCKR), yang keduanya menurut Suta,  harus menjadi tumpuan untuk meningkatkan minat baca.

Sementara Sachrudin mengaku senang atas kunjungan ini, sehingga banyak komunitas pustakawan dapat menyampaikan aspirasinya yang langsung mendapatkan respons positif dari Komisi X DPR. Selaku bagian dari Pemerintah Kota Tangerang, Sachrudin menyatakan selalu berupaya untuk mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing.

“Tentunya dengan berbagai macam program, diantaranya pelayanan di bidang perpustakaan untuk meningkatkan minat baca masyarakat, Kota Tangerang bisa meningkatkan masyarakat cerdas,” ujarnya.

Turut hadir dalam kunjungan ini, sejumlah anggota Komisi X DPR, diantaranya Syaiful Rasyid, Dwita Ria Gunadi, dan Nuroji dari F-Gerindra, My Esti Wijayati dan Vanda Sarundajang dari F-PDI Perjuangan, Mujib Rohmat (F-PG), Ayub Khan (F-PD), Arzetti Bilbina Setyawan (F-PKB), Mustafa Kamal (F-PKS), Anas Thahir (F-PPP), Zairina (F-Hanura), dan Amran (F-PAN).

Baca Juga: Ketua DPR Dorong Komisi III dan Pemerintah Rampungkan Empat RUU


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI