DPR Minta OJK Pantau Maraknya Penukaran Uang Jelang Lebaran

Fabiola Febrinastri
DPR Minta OJK Pantau Maraknya Penukaran Uang Jelang Lebaran
Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Banyuwangi. (Dok : DPR)

Pantauan dipusatkan di tempat-tempat yang tidak resmi atau informal.

Suara.com - Komisi XI DPR mendorong lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih memperhatikan maraknya transaksi penukaran uang di tempat-tempat yang tidak resmi atau informal, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Biasanya di tempat-tempat tersebut, nasabah selain dikenakan potongan biaya dan sangat mungkin menjadi salah satu sumber dari peredaran uang palsu.

"Kita ingin agar pelayanan kepada masyarakatdapat diutamakan. Kalau ada penukaran uang yang dilakukan di tempat yang tidak resmi, maka bisa diindikasikan ada kebutuhan masyarakat yang belum tercukupi," ujar anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo, di sela-sela agenda kunjungan kerja (kunker) Komisi XI DPR ke Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (27/5/2019).

Terkait persiapan pihak perbankan dan industri keuangan perbankan Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Andreas menilai, kesiapannya dari tahun ke tahun sudah semakin lebih baik.

"Tetapi kita juga ingin dalam masa libur yang panjang ini, agar ada kantor-kantor cabang perbankan yang tetap buka guna melayani (kepentingan) publik," ucap politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Baca Juga: DPR : Tarif Tiket Kapal Feri Perlu Dievaluasi Bertahap

Menurutnya, secara global dapat dikatakan, kinerja Perbankan di wilayah Jawa Timur sudah cukup baik.

"Hanya kita memang masih menaruh perhatian secara khusus kepada Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah," tuturnya.

Sementara itu, dalam penjelasannya kepada Komisi XI, Bank Jatim menyampaikan, untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, pihaknya menerapkan beberapa langkah, di antaranya  dengan melakukan pengenalan keaslian uang terhadap karyawan, memberi edukasi kepada nasabah, serta menggunakan aplikasi "Counterfeit" dari Bank Indonesia (BI).

Kebutuhan akan uang baru meningkat 100 persen menjelang Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu Bank Jatim melakukan upaya koordinasi dengan Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan Payment Point.

Baca Juga: Ketua DPR Ingatkan Pengusaha Bayar THR Sesuai Ketentuan


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI