DPR Minta Keterangan Direksi PLN Terkait Pemadaman Massal
Tim investigasi terdiri dari pihak-pihak lain yang direkrut oleh PLN.
Suara.com - Komisi VII DPR memanggil dan minta keterangan Plt. Direktur Utama beserta dan Direksi PT. PLN (Persero) untuk mempertanyakan kronologis seluruh kejadian pemadaman listrik massal yang terjadi diwilayah Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat, Minggu (4/8/2019).
“Kami akan memantau investigasi PLN. Rapat ini akan kami lanjutkan dalam masa sidang berikutnya untuk melakukan pendalaman. Kita juga akan melihat, sampai dimana kejadian dan kasus ini bisa kita buka dan jelaskan kepada publik,” jelas Wakil Ketua Komisi VII DPR, Muhammad Nasir, kepada awak media usai melakukan pertemuan tertutup dengan Plt. Dirut PLN dan direksi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Saat ini, PLN tengah membentuk tim, dan tim tersebut sedang bekerja. Nasir menyampaikan, PLN akan melaporkan seluruh hasil investigasinya kepada Komisi VII.
Selain dari PLN, tim investigasi tersebut terdiri dari pihak-pihak lain yang direkrut oleh PLN untuk mendukung pelaksanaannya.
Baca Juga: Komisi VII DPR Menilai Ketahanan Listrik Indonesia Lemah
“Kasus ini jangan sampai terulang kembali, karena sangat merugikan masyarakat dan seluruh instansi yang memakai jasa PLN. Mungkin manajemennya tidak bermasalah, tetapi sistemnya yang akan diinvestigasi, untuk mengetahui apa hasilnya,” tandas politisi Fraksi partai Demokrat itu.
Terkait masalah kompensasi ganti rugi kepada konsumen, Nasir mengatakan, masalah teknisnya diserahkan kepada PLN.
“Mengenai penyebab utama kejadiannya sendiri, hasilnya baru akan diketahui secara pasti setelah dilakukan investigasi,” pungkasnya.