Junimart Girsang : Kesiapan Anggaran Pemindahan Ibu Kota Perlu Didalami
Pemindahan ibu kota negara tidaklah mudah.
Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Junimart Girsang mengatakan, harus ada pendalaman atas kesiapan anggaran yang diperlukan untuk pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, menurut hitungan Komisi III dengan para petinggi Polri, memindahkan Mabes Polri saja membutuhkan dana sekitar Rp 147 triliun, sedangkan menurut yang disampaikan Presiden Joko Widodo, pemindahan ibu kota negara membutuhkan dana sekitar Rp 466 triliun.
“Yang harus sedikit didalami adalah kesiapan bangsa dan negara ini terhadap anggaran yang diperlukan dalam rangka pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia,” katanya, saat menjadi pembicara pada acara Forum Legislasi dengan Tema “Imbangi Jokowi, Strategi DPR Percepat Pembuatan Regulasi?” di Media Center DPR, Senayan, Jakarta (27/8/2019).
Junimart berpendapat, pemindahan ibu kota negara tidaklah mudah. Selain kesiapan anggaran, kesiapan daerah dan masyarakat untuk pemekaraan juga perlu diperhatikan.
Menurutnya, masyarakat di sana harus siap dengan pemekaran satu kabupaten menjadi beberapa kabupaten. Terkait dengan penyelesaian Undang-Undang tentang pemindahan ibu kota, politisi Fraksi-PDI Perjuangan ini meragukan UU tersebut selesai pada masa periode DPR 2014-2019.
Baca Juga: Kinerja Pansel Tuai Kritik, Masinton: yang Tentukan Pimpinan KPK Itu DPR
Menurutnya, DPR perlu mencermati secara cerdas tentang Undang-Undang pemindahan ibu kota, sehingga kedepan, rakyat tidak menyalahkan DPR.
“Saya tidak yakin selesai. Kita tidak perlu diburu. Kami harus betul-betul mencermati secara cerdas UU pemindahan ibu kota. Kami tidak mau DPR disalahkan oleh rakyat nantinya,” pungkas politisi dapil Sumatera Utara III itu.