Komisi III : Penting, Bangun Kesepahaman DPR dengan Pansel Capim KPK

Fabiola Febrinastri
Komisi III : Penting, Bangun Kesepahaman DPR dengan Pansel Capim KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa. (Dok : DPR)

Selama ini KPK seolah-olah tidak satu frekuensi dengan legislatif ataupun eksekutif.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa mengungkapkan, membangun kesepahaman antara DPR dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK sebagai perpanjangan tangan presiden, penting dilakukan. Selama ini KPK seolah-olah tidak satu frekuensi dengan legislatif ataupun eksekutif, padahal dalam membangun negara yang maju tiga poros kekuatan politik, trias politika harus bersinergi.

"Komisioner KPK dipilih DPR, tiba-tiba orang yang pernah dipilih DPR itu tidak percaya dengan DPR. Misalnya Busyro (Mantan Ketua KPK) bilang, DPR korup," ujar Desmon saat Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansel Capim KPK, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Dia juga menyinggung soal rencana pembentukan Dewan Pengawas KPK. Menurut Desmon, pembentukan Dewas KPK sudah menjadi kesepakatan bersama, tetapi kenapa tiba-tiba disangkal.

Pembentukan Dewas KPK ada dalam draf RUU KPK yang sudah diusulkan sejak November 2015. Namun pembahasannya sempat ditunda di periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Ketua DPR : Revolusi Industri 4.0 Akibatkan Hilangnya 50 Juta Pekerjaan

"Diusulkan Dewan Pengawas dalam draf RUU. Padahal dalam rapat KPK pada poin 4 dari catatan yang mereka jawab atas pertanyaan Komisi III, diusulkan Dewan Pengawas. Hari ini dianggap hal tersebut melemahkan, dan orang yang duduk sebagai ketua membantah itu," papar Desmon.

Dia juga mengkritisi pegawai KPK yang berdiri sendiri bukan bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara). Padahal pemerintah sedang menggalakan penataan sistem kelembagaan negara, tapi ini seolah-oleh bertolak belakang, pegawai KPK tidak mau dimasukan dalam kategori ASN.

"Pegawai berdiri sendiri, komisioner kelembagaan seolah-olah berbeda dengan alat kelengkapan negara. Kenapa mereka (KPK) anti kritik tidak mau diganggu," tandas Desmon.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI