Kerja Sama DPR dan Pemerintah 2019-2024 akan Lebih Baik

Fabiola Febrinastri
Kerja Sama DPR dan Pemerintah 2019-2024 akan Lebih Baik
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok : DPR)

Saat ini kurang lebih 60 persen partai politik yang ada mulai merapat kepada pemerintah.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai, kerja sama DPR RI dengan pemerintah dalam pengambilan-pengambilan keputusan kebijakan pemerintahan periode 2019-2024 akan berjalan dengan baik. Hal ini disebabkan menguatnya dukungan partai politik di parlemen kepada pemerintah.

Saat ini memang kurang lebih 60 persen partai politik yang ada mulai merapat kepada pemerintah. Hal ini disampaikan Pimpinan DPR RI, Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), ketika menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Namun menurutnya check and balances akan tetap berjalan karena sesuai dengan tupoksi DPR RI. Maka sebagai wakil rakyat, Dasco berharap para anggota dewan tidak lupa akan tugasnya.

“Fungsi dari parlemen untuk check and balances dan menjalankan tupoksinya yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran tetap bisa berjalan dengan baik. Saya pikir bahwa dalam rangka check and balances, kritik-kritik membangun yang dilakukan oleh parlemen itu juga harus dapat diterima dengan baik oleh pemerintah pada saat ini,” imbuh Dasco.

Baca Juga: DPR Menilai Pembangunan SDM Harus Konkrit

Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa perubahan pandangan merupakan hal yang lumrah bagi para anggota DPR RI, karena mereka memperjuangkan pandangan rakyatnya.

“Keputusan-keputusan yang diambil nantinya, tentu kita belum tahu akan seperti apa. Namun kita percaya bahwa kawan-kawan di Parlemen ini tetap akan memegang teguh janji-janji kepada konstituennya,” tambahnya.

Di sisi lain, Dasco sendiri mengaku, ia dan partainya tidak akan melakukan intervensi calon Menteri yang akan membantu Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Namun ia berpesan agar kejadian menteri yang tidak boleh ikut rapat di DPR RI tidak terulang, sehingga Presiden dan Wapres harus bisa menempatkan orang yang tepat di tempatnya.

“Kalau pemilihan itu kita tidak mau intervensi, karena merupakan hak prerogatif daripada Presiden untuk menempatkan pembantu-pembantunya. Toh yang bertanggung jawab pada akhirnya nanti adalah Presiden. Namun kami imbau ada pengalaman yang biasanya menjadi guru yang sangat baik yang kemudian bisa diambil pelajaran bagi kita semua,” tukas legislator dapil Banten III itu.

Baca Juga: Usai Pelantikan Jokowi, Jalur Menuju Gedung DPR Kembali Dibuka


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI